TIMETODAY.ID, JAKARTA– Ketua HYBE, Bang Si Hyuk, kembali menjadi pusat perhatian setelah pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa ia telah menjalani lima sesi pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Dugaan ini berkaitan dengan transaksi pembelian saham sebelum HYBE resmi melakukan IPO.
Pada 18 November, Kepolisian Seoul menjelaskan bahwa Bang Si Hyuk kembali dipanggil untuk pemeriksaan kedua pada 5 November. Di minggu yang sama, ia menghadiri dua kali pemeriksaan tambahan. Sebelumnya, ia telah diperiksa pada 15 dan 22 September dalam rangkaian investigasi pertama.
Bang Si Hyuk dicurigai melakukan penipuan terhadap pemegang saham lama ketika membeli saham mereka pada 2019. Ketika itu, HYBE sebenarnya tengah gencar menyiapkan proses IPO, namun ia diduga memberikan kesan bahwa rencana tersebut akan ditunda. Situasi ini membuat para pemegang saham menjual saham dengan harga yang berbeda dari nilai sebenarnya.
Ia juga dituduh mengarahkan sebuah perusahaan tujuan khusus (SPC) yang dibentuk oleh dana ekuitas swasta, yang beranggotakan para eksekutif HYBE, untuk melepas saham yang dimiliki. SPC tersebut berada di bawah pengelolaan perusahaan manajemen aset yang diprakarsai serta didanai oleh para eksekutif HYBE.
Laporan menyebutkan adanya kesepakatan bahwa 30 persen keuntungan hasil penjualan saham SPC akan diberikan kepada pemegang saham terbesar di HYBE. Namun, hubungan antara para eksekutif, dana ekuitas swasta, dan SPC tersebut diduga tidak diungkapkan secara jelas selama proses IPO tahun 2020.
Dalam rangka penyelidikan, polisi juga telah melakukan penggeledahan di Korea Exchange dan kantor pusat HYBE pada 30 Juni dan 24 Juli lalu.
Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat Bang Si Hyuk merupakan salah satu figur paling berpengaruh di industri musik Korea. (MG5)
Editor : Admin
Sumber : netralnews.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel







































