
TIMETODAY.ID, BOGOR – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor bersama Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menjaring puluhan kendaraan dalam operasi pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Sukaraja, Selasa (18/11/2025).
Dari pantauan di lokasi, petugas menghentikan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat berpelat F yang kedapatan menunggak pajak tahunan maupun lima tahunan.
Kepala Unit Bin Ops Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan pemeriksaan PKB akan berlangsung selama tiga hari, 18–20 November 2025, di Simpang Sentul. Pengendara yang belum membayar pajak akan diarahkan ke petugas Bappenda dan layanan Samsat Keliling.
“Bagi pengendara yang pajaknya belum terbayar, kami arahkan untuk melakukan pembayaran langsung di Samsat Keliling,” kata Ardian.
Jika pemilik kendaraan belum dapat melunasi pajak pada hari pemeriksaan, mereka diminta membuat surat pernyataan kesanggupan membayar dalam jangka waktu satu minggu hingga satu bulan.
“Bila pada pemeriksaan berikutnya ditemukan pengendara yang sebelumnya sudah membuat pernyataan tetapi belum melunasi sesuai tenggat, barulah kami lakukan penindakan,” ujarnya.
Dalam operasi hari pertama, petugas mencatat 20 hingga 25 kendaraan menunggak pajak. Mayoritas merupakan kendaraan roda empat, sementara hanya dua kendaraan roda dua yang ditemukan melanggar.
Ardian menegaskan kegiatan tersebut tidak terkait dengan Operasi Zebra Lodaya 2025. Dalam operasi Zebra tahun ini, petugas belum diperbolehkan melakukan razia tilang konvensional.
“Konsep Operasi Zebra tetap 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif. Pemeriksaan pajak hari ini dilakukan atas permohonan bantuan personel,” ucap Ardian.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































