Komdigi Dorong Pelindungan Anak di Dunia Digital Jadi Gerakan Nasional

Komdigi
Perlindungan anak di ruang digital menjadi prioritas Komdigi. Foto: okezone.com/komdigi

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menekankan pentingnya gerakan nasional untuk mempercepat pelindungan anak di ruang digital. Hal ini muncul karena semakin banyak anak Indonesia yang terhubung dengan internet setiap saat, sementara literasi digital di kalangan keluarga masih dianggap rendah.

Data terbaru menunjukkan setiap 0,5 detik seorang anak Indonesia mengakses internet, namun kesiapan keluarga untuk membimbing masih terbatas. Indonesia memiliki sekitar 88,8 juta anak dan remaja, menjadikannya salah satu populasi digital muda terbesar di dunia. Namun tingginya akses tidak selalu diikuti dengan perlindungan yang memadai.

“Anak-anak kita masuk ke ruang digital jauh lebih cepat dibanding kemampuan sebagian besar orang tua memahami risikonya. Ini bukan sekadar isu teknologi, tetapi isu keselamatan anak,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Mediodecci Lustarini, dalam gelaran Indonesiagoid Menyapa pada Sabtu (15/11/2025). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Festival 2025.

Advertisement

Mediodecci menyoroti sejumlah temuan penting: 75% anak usia 7–17 tahun mengakses internet 5–7 jam per hari, 70% orang tua memiliki aturan penggunaan gawai tetapi hanya 20% anak yang mematuhinya, dan hanya 37,5% anak yang pernah menerima edukasi keamanan digital. Kondisi ini membuat anak rentan terhadap perundungan siber, eksploitasi seksual, konten ekstrem, dan manipulasi algoritmik.

Baca Juga :  Polisi Peringatkan Wisatawan Puncak, Waspadai Cuaca Ekstrem di Tengah Kepadatan

“Kita menghadapi jurang literasi yang serius. Pengawasan ruang digital tidak akan efektif tanpa pelibatan keluarga, sekolah, komunitas, dan platform digital,” tambahnya.

PP TUNAS Jadi Landasan Regulasi

Mediodecci menekankan pentingnya Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) sebagai langkah signifikan untuk memperkuat hak dan keselamatan anak secara digital. Keberhasilan implementasi PP TUNAS, menurutnya, bergantung pada kolaborasi lintas aktor, termasuk keluarga, sekolah, komunitas, dan platform digital.

“Regulasi tidak boleh hanya berhenti pada dokumen. Ia harus hidup dalam praktik,” tegasnya. Empat elemen utama yang perlu dijalankan adalah: peningkatan sistem pelaporan konten merugikan, desain platform yang aman bagi anak, edukasi literasi digital keluarga, dan keterlibatan komunitas hingga tingkat akar rumput.

Sementara itu, Ketua Tim Pengelolaan Portal Informasi Publik Komdigi, Taofiq Rauf, menyoroti peran KIM dalam mendampingi literasi digital di tingkat lokal. Ia menekankan bahwa tantangan terbesar ruang digital bukan hanya hoaks atau kejahatan siber, tetapi “terlalu banyak orang baik yang memilih diam.”

Baca Juga :  Xiaomi Luncurkan Redmi A7 Pro, Andalkan Layar Lebar dan Daya Tahan Baterai Dua Hari

“Ruang digital akan sehat jika warga berani menuliskan hal-hal baik, membagikan informasi bermanfaat, dan tidak sekadar menjadi konsumen pasif,” ujar Taofiq.

Kolaborasi Multiaktor Diperlukan

Annisa Pratiwi Iskandar dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) menambahkan bahwa PP TUNAS disusun melalui kolaborasi lintas sektor terbesar dalam isu pelindungan anak digital, melibatkan akademisi, psikolog anak, platform digital, organisasi masyarakat, hingga anak-anak sendiri.

“Regulasi akan efektif ketika dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Annisa.

Praktisi teknologi dan arsitektur AI, Erry Farid, menekankan bahwa lebih dari 2 juta model dan aplikasi AI telah beredar secara global per November 2025. Teknologi seperti face swap, deepfake, dan otomatisasi konten bisa berpotensi merugikan anak jika tidak dikawal.

Erry menegaskan, AI bukan ancaman, melainkan alat yang harus dikuasai. “Pelindungan anak di ruang digital bukan sekadar program, melainkan keberpihakan negara untuk menjaga masa depan generasi muda,” katanya.

Ia menambahkan seluruh elemen masyarakat perlu bekerja sama dengan pemerintah untuk memperkuat edukasi publik, menyebarkan narasi positif, dan memastikan ruang digital Indonesia aman, santun, inklusif, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak.***

Editor : Syafira

Sumber : Okezone.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel