
TIMETODAY.ID, BOGOR – Fasilitas penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tepatnya di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tertibkan tim gabungan, Rabu (29/10/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menghancurkan 31 tenda biru serta menyita sejumlah peralatan dan bahan kimia yang digunakan para pelaku.
Penertiban dilakukan oleh 60 personel gabungan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum), Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, dan Koramil Cigudeg.
Operasi ini menjadi langkah awal penegakan hukum di kawasan Halimun, sebagai bagian dari upaya pemerintah memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan konservasi.
Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas tersebut. Ia menegaskan operasi akan dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian kawasan.
“Giat operasi ini secara kontinyu akan terus dilakukan. Dalam operasi tersebut tim gabungan melakukan penghancuran 31 tenda biru,” ujarnya, dikutip dari metrobogor.com, Jumat (31/10/2025).
Selain menghentikan aktivitas tambang, tim juga mengamankan bahan kimia sianida, jeriken bekas oli, timbangan manual, kayu pengaduk, serta merobohkan gubuk dan sarana lain yang digunakan penambang.
Penindakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990.
Sumber lapangan menyebutkan, aktivitas tambang ilegal di kawasan ini kerap berlangsung dengan sistem “kucing-kucingan” dengan petugas. Karena itu, sinergi lintas instansi dinilai penting untuk memastikan kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) tetap terjaga dari risiko longsor, banjir bandang, dan sedimentasi, terutama pada musim hujan.
Kementerian Kehutanan menegaskan bakal memperkuat koordinasi dengan pengelola taman nasional, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk melanjutkan operasi secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































