DPRD Kabupaten Bogor Serap Aspirasi Warga Cibinong Terkait Infrastruktur

DPRD Kabupaten Bogor
Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan I saat menggelar reses masa sidang I tahun 2025–2026 di Aula Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (8/10/2025). Kegiatan tersebut menjadi ajang penyerapan aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur wilayah. Foto : Amelia Azizah/timetoday.id

TIMETODAY.ID, BOGOR – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) I menggelar reses masa sidang I tahun 2025–2026 di Kecamatan Cibinong, Rabu (8/10/2025). Dalam kegiatan itu, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi, terutama terkait perbaikan infrastruktur wilayah.

Camat Cibinong, Acep Sajidin, mengatakan kegiatan reses menjadi wadah penting untuk menampung masukan masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Menurut dia, pembangunan daerah berjalan efektif apabila dilakukan melalui dua arah, yakni dari pemerintah (top down) dan dari masyarakat (bottom up).

“Artinya, proses pembangunan itu ada yang dari atas dan dari bawah. Nah, reses ini bagian dari penjaringan aspirasi dari bawah,” kata Acep.

Advertisement

Acep menyebutkan, sebagian besar usulan warga berkaitan dengan infrastruktur fisik, seperti pembangunan jalan, drainase, dan tembok penahan tanah (TPT).

Baca Juga :  Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Pelaku UMKM

“Yang paling banyak diusulkan itu pembangunan jalan, drainase, atau TPT,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara umum kondisi infrastruktur di Cibinong sudah cukup baik. Namun, masih ada sejumlah titik yang kerap mengalami genangan air saat hujan deras.

“Sebenarnya kalau infrastruktur di Cibinong sudah bagus, cuma masih ada persoalan genangan air, walaupun sifatnya hanya sebentar,” kata Acep.

Masalah genangan air itu, lanjut dia, disebabkan oleh sistem drainase yang belum optimal.

“Permasalahannya, ada drainase yang belum ada atau tidak berfungsi. Kalau tidak ada, harus dibuatkan. Kalau sudah ada tapi tidak berfungsi, perlu dinormalisasi,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Bogor Tegaskan WFH ASN Tak Kurangi Kualitas Pelayanan Publik

Acep menambahkan, penanganan genangan air juga terkendala oleh kewenangan, terutama di ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Misalnya di depan ITC Jalan Raya Mayor Oking, kalau hujan pasti banjir. Tapi itu jalan provinsi, jadi kabupaten tidak bisa langsung memperbaiki,” katanya.

Pihak kecamatan, kata Acep, akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani genangan air di sejumlah titik.

“Harus dikoordinasikan dulu dengan provinsi. Di Jalan Raya Pemda Sukahati juga sering tergenang. Kalau drainasenya tidak berfungsi, ya dinormalisasi, kalau belum ada, harus dibuatkan,” ujarnya

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel