
TIMETODAY.ID, BOGOR – Perjalanan karier H. Erland Dusland Ahmad di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bogor boleh dibilang tidak singkat. Lebih dari 20 tahun ia mengabdi, berpindah dari satu Kantor Urusan Agama (KUA) ke KUA lainnya, sebelum akhirnya dipercaya memimpin KUA Kecamatan Cijeruk.
Pria kelahiran 1979 itu memulai pengabdiannya dari posisi staf biasa. Dengan kesabaran dan dedikasi, ia terus mengembangkan diri, bahkan sambil bekerja tetap melanjutkan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang sarjana.
Kariernya sebagai penghulu dimulai setelah lulus seleksi dan asesmen pada 2017. Saat itu, ia pertama kali bertugas sebagai penghulu di KUA Ciawi. Langkah itu menjadi prasyarat sebelum seseorang dapat diangkat menjadi kepala KUA.
“Sebelum diangkat menjadi kepala KUA, saya ikut seleksi dan asesmen menjadi penghulu terlebih dahulu. Alhamdulillah saya lulus menjadi penghulu pada tahun 2017,” kata Erland, Jumat (3/10/2025).
Setelah penempatan di Ciawi, ia kemudian bertugas di KUA Cigombong dan Cisarua. Puncak perjalanan kariernya terjadi pada 2021, ketika Kementerian Agama Kabupaten Bogor mempromosikannya sebagai Kepala KUA Cariu, wilayah paling timur Kabupaten Bogor.
Tiga tahun mengabdi di Cariu, Erland kembali mendapat kepercayaan baru. Beberapa bulan terakhir, ia dipercaya menakhodai KUA Cijeruk.
Menurut Erland, KUA memiliki peran vital sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Ada 11 program yang harus dijalankan, mulai dari pencatatan perkawinan, bimbingan calon pengantin, wakaf, zakat, hingga sertifikasi halal.
“KUA merupakan miniatur Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Sebetulnya ada 11 program dari Kementerian Agama yang harus kami jalankan di lapangan,” jelasnya.
Saat ini, KUA Cijeruk tengah fokus melaksanakan program GAS Pencatatan Nikah sesuai instruksi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Program tersebut bertujuan mendata pernikahan yang belum tercatat di wilayah kerja KUA.
Untuk itu, Erland menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hasil pendataan akan dilaporkan kepada Dirjen Bimas Islam melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor.
“Kami berkolaborasi dengan seluruh stakeholder yang ada di wilayah ini, khususnya Disdukcapil. Kami data dan kami laporkan,” ujarnya.
Erland juga menekankan pentingnya masyarakat menikah secara sah, baik menurut agama maupun negara. Hal itu untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari, terutama terkait hak-hak keluarga dan anak.
“Saya berharap dapat terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menikah secara sah yang dicatat oleh negara. Sehingga ke depannya tidak ada masalah yang akan menyulitkan keluarga, terutama suami istri dan juga anak yang dilahirkannya,” katanya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



































