PWI Kabupaten Bogor Ambil Sikap atas Polemik Anggota

PWI Kabupaten Bogor
ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus. Foto: Ist

TIMETODAY.ID, BOGOR — Bukan organisasi jika tidak ada dinamika. Dinamika itulah yang saat ini tengah menerpa PWI Kabupaten Bogor. Persoalan tersebut menjadi buah bibir di kalangan wartawan, bahkan telah diberitakan oleh sejumlah media online.

“Saya menerima sejumlah tautan berita dari teman-teman wartawan melalui pesan WhatsApp di ponsel saya. Isi beritanya menerangkan bahwa ada seorang wartawati yang mengaku berasal dari salah satu media dan tergabung sebagai anggota PWI Kabupaten Bogor,” ujar Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus.

Dalam narasi pemberitaan tersebut, PWI Kabupaten Bogor diminta mengambil langkah tegas terhadap wartawati yang mengaku sebagai bagian dari keluarga besar PWI Kabupaten Bogor agar diberikan sanksi karena dianggap menghalangi tugas jurnalis.

Advertisement

“Sebagai ketua, dan demi menjaga nama baik organisasi PWI Kabupaten Bogor, saya mengundang wartawati tersebut untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan merupakan anggota kami, sekaligus meminta penjelasan secara detail terkait ramainya pemberitaan yang membawa nama PWI Kabupaten Bogor,” tutur Dedy.

Baca Juga :  Layanan Publik di Kecamatan Kabupaten Bogor Dekatkan Pelayanan ke Warga

Wartawati tersebut kemudian memenuhi undangan dan hadir di Kantor PWI Kabupaten Bogor untuk memberikan penjelasan di hadapan sejumlah pengurus.

“Saya nyatakan bahwa benar wartawati tersebut merupakan anggota PWI Kabupaten Bogor dengan status keanggotaan sebagai anggota muda. Ia juga telah menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya,” ungkap Dedy.

Berdasarkan pengakuan wartawati tersebut, kata Dedy, tidak ada maksud maupun tujuan untuk mengintervensi atau menghalang-halangi tugas wartawan dalam mencari informasi untuk pemberitaan.

“Kendati demikian, saya bersama pengurus sangat menyayangkan tindakan anggota kami yang membawa nama organisasi PWI Kabupaten Bogor dalam persoalan yang tidak ada kaitannya dengan organisasi,” ucap Dedy.

Baca Juga :  Jelang Kongres PWI, 87 Hak Suara Siap Gunakan Hak Pilih

Ketua PWI Kabupaten Bogor itu menegur keras wartawati tersebut sebagai bentuk sanksi disiplin organisasi karena telah menyeret nama PWI Kabupaten Bogor ke dalam pemberitaan sehingga mencederai nama baik organisasi.

“Teguran ini bukan hanya ditujukan kepada wartawati tersebut, tetapi juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota dan pengurus PWI Kabupaten Bogor agar tidak memanfaatkan nama organisasi untuk kepentingan pribadi,” tegas Dedy.

Dedy juga mengajak seluruh anggota untuk menjaga marwah dan nama baik PWI Kabupaten Bogor dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

“Bertanggung jawab menjaga nama baik organisasi bukan hanya tugas ketua atau pengurus, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh anggota, karena itulah amanat ADART organisasi,” pungkasnya.***

Editor : Syafira

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel