Pemprov Jabar Pastikan Bankeu untuk Kota Bogor Masih Dalam Proses

Pemprov Jabar
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pemprov Jabar, Heri Antasari. Foto : B. Supriyadi/timetoday.id

TIMETODAY.ID, BOGOR – Kota Bogor dijadwalkan menerima hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Namun, hingga pekan ini, jadwal pencairannya masih menunggu proses anggaran 2026.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pemprov Jabar, Heri Antasari, menyatakan bahwa saat ini belum bisa menyampaikan besaran pasti hibah yang akan diterima.

“Saya sendiri masih belum bisa menyampaikan angka secara resmi. Ini karena prosesnya masih panjang, dan anggaran 2026 saat ini masih menuju ke RAPBD Jawa Barat,” kata Heri di Bogor, Jumat (29/8/2025)

Advertisement
Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung target BOGOR KAHIJI dalam Porprov Jabar 2026

Heri menjelaskan, usulan terakhir dari Kota Bogor telah dikoreksi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, total anggaran sekitar Rp145 miliar. Dari jumlah itu, Rp125 miliar diajukan melalui bantuan provinsi (banprov), sementara sisanya diperuntukkan bagi penyelenggaraan dan sarana-prasarana.

“Terdapat tiga komponen besar yang terkait hibah ini. Pertama, prasarana fisik seperti pembangunan fasilitas. Kedua, sarana pertandingan dan kelengkapannya. Ketiga, penyelenggaraan, termasuk biaya pembukaan, penutupan, wasit, kesehatan, keamanan, dan penginapan bila diperlukan,” jelas Heri.

Baca Juga :  Francois Bayrou Lengser, Babak Baru Krisis Politik di Prancis

Ia menambahkan, jumlah pasti hibah akan diumumkan melalui saluran resmi Pemprov Jabar kepada pemerintah kota dan kabupaten. Heri menegaskan bahwa Kota Bogor telah melakukan antisipasi terhadap kemungkinan perubahan nominal atau jadwal pencairan.

“Apapun yang terjadi, kota Bogor sudah mengantisipasi, termasuk efisiensi dan pembaruan peralatan yang digunakan. Proses ini bertujuan memastikan hibah dapat dimanfaatkan optimal untuk penyelenggaraan kegiatan jangka panjang,” tuntasnya.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel