
TIMETODAY.ID, BANDUNG — Kabar lepasnya seekor macan tutul dari kandang karantina Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat, dibenarkan pihak pengelola. Hewan dengan nama latin Panthera pardus melas itu merupakan titipan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setelah dievakuasi dari Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Humas Lembang Park and Zoo, Miftah Setiawan, menjelaskan macan tutul tersebut diterima pada Selasa malam, 26 Agustus 2025.
Rencananya, satwa liar berusia tiga tahun itu akan dititipkan selama tiga hari untuk pemeriksaan kesehatan dan observasi sebelum dilepasliarkan kembali ke Gunung Ciremai.
“Tujuannya dititip untuk dicek kesehatannya, diobservasi apakah siap dilepasliarkan. Namun karena stres dan harus beradaptasi dengan lingkungan baru, macan tutul itu berhasil kabur,” kata Miftah,mengutip dari metrotvnews.com Jumat (29/8/2025).
Sementara itu, Kepala BKSDA Jawa Barat, Agus Arianto, mengungkapkan hewan tersebut awalnya direncanakan dititipkan di Garut. Namun rencana itu batal lantaran tim medis di lokasi tidak lengkap.
“Akhirnya, kita minta Lembang Park and Zoo menampung karena mereka siap,” jelasnya.
Demi keamanan pengunjung dan warga sekitar, pihak pengelola menutup sementara aktivitas wisata di Lembang Park and Zoo. Pencarian masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas kebun binatang, Polri, TNI, hingga Polisi Hutan.
Dari hasil penyisiran dan temuan jejak, besar kemungkinan macan tutul itu masih berada di area kebun binatang.***




































