Diam-diam Edarkan Miras, Toko Jamu di Bogor Digerebek Polisi!

toko jamu
Sebuah toko jamu di Jalan PWRI, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek jajaran Polsek Tajurhalang, Polres Metro Depok.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Sebuah toko jamu di Jalan PWRI, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek jajaran Polsek Tajurhalang, Polres Metro Depok, paa Minggu (22/6/2025). Penggerebekan dilakukan dalam rangka razia minuman keras (miras) yang diduga diperjualbelikan di toko tersebut.

Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti, mengatakan petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merek dalam razia tersebut.

“Ada 13 dus yang berisi sekitar 210 botol miras berbagai merek,” ujar Tamar, Minggu (22/6/2025).

Selain miras pabrikan, polisi juga mengamankan puluhan botol miras oplosan jenis ciu. “Untuk jenis ciu ada 49 botol yang kami amankan,” tambahnya.

Razia miras tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polsek Tajurhalang.

Editor : B. Supriyadi

Baca Juga :  Meresahkan Masyarakat, Polisi Tangkap Juru Parkir Liar di Bekasi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel