OJK Ungkap Profil Peminjam Pinjaman Online, Usia 19-34 Tahun Jadi Mayoritas

ojk
ilustrasi pinjaman online (istock)
TIMETODAY.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total pinjaman perseorangan melalui fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online telah mencapai Rp75,53 triliun per Februari 2025. Data ini bersumber dari Statistik Lembaga Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) terbaru.
Mayoritas peminjam berasal dari kelompok usia 19-34 tahun dengan total pinjaman sebesar Rp38,18 triliun, diikuti oleh kelompok usia 35-54 tahun yang meminjam Rp33,74 triliun. Sementara itu, kelompok usia di atas 54 tahun meminjam Rp3,39 triliun, dan peminjam di bawah 19 tahun mencapai Rp309,6 miliar.
OJK juga mengelompokkan pinjaman berdasarkan kualitasnya. Pinjaman yang masih lancar atau belum jatuh tempo mencapai Rp64,33 triliun, dengan dominasi peminjam usia 19-34 tahun sebesar Rp32,42 triliun. Kelompok usia 35-54 tahun memegang pinjaman lancar sebesar Rp28,9 triliun, usia di atas 54 tahun Rp2,8 triliun, dan di bawah 19 tahun Rp246 miliar.
Selain itu, pinjaman dalam perhatian khusus (kurang dari 30 hari) tercatat sebesar Rp4,7 triliun, didominasi oleh usia 19-34 tahun dengan Rp2,4 triliun, diikuti usia 35-54 tahun Rp2 triliun, usia di atas 54 tahun Rp210 miliar, dan di bawah 19 tahun Rp27,3 miliar.
Pinjaman kurang lancar (30-60 hari) mencapai Rp2,6 triliun, dengan porsi terbesar dari usia 19-34 tahun sebesar Rp1,3 triliun. Kelompok usia 35-54 tahun memegang Rp1,1 triliun, usia di atas 54 tahun Rp108 miliar, dan di bawah 19 tahun Rp15,9 miliar.
Sementara itu, pinjaman tidak lancar (60-90 hari) berjumlah Rp2,1 triliun, didominasi usia 19-34 tahun dengan Rp1,1 triliun, diikuti usia 35-54 tahun Rp936 miliar, usia di atas 54 tahun Rp80 miliar, dan di bawah 19 tahun Rp16,1 miliar.
Terakhir, pinjaman macet (lebih dari 90 hari) mencapai Rp1,6 triliun, dengan porsi terbesar dari usia 19-34 tahun sebesar Rp815 miliar, usia 35-54 tahun Rp717 miliar, usia di atas 54 tahun Rp119,4 miliar, dan di bawah 19 tahun Rp3,6 miliar.
Data ini menunjukkan bahwa generasi muda mendominasi penggunaan layanan pinjaman online, sekaligus menjadi kelompok yang paling rentan terhadap risiko kredit bermasalah. OJK terus memantau kualitas pinjaman ini sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas industri fintech lending di Indonesia.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Baca Juga :  Waspada Modus Penipuan Jelang Ramadan, OJK Ingatkan Hal Ini!

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel