TIMETODAY.ID, BEIJING – Pemerintah China menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan pemerintahan Donald Trump yang melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing. Beijing menilai kebijakan tersebut merusak citra dan kredibilitas internasional Amerika Serikat.
Langkah ini diumumkan satu hari sebelumnya oleh Pemerintah AS, yang secara resmi menghentikan kemampuan Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional, termasuk dari China dan negara lainnya.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, menuduh Harvard telah memfasilitasi kekerasan, menyebarkan antisemitisme, dan menjalin kerja sama dengan Partai Komunis China. “Kami tidak akan mentolerir institusi yang menjadi tempat berkembangnya ideologi yang membahayakan nilai-nilai Amerika,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Menanggapi kebijakan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, menyatakan bahwa negaranya akan mengambil langkah tegas untuk melindungi hak-hak mahasiswa China yang terdampak. “Kerja sama pendidikan antara China dan AS bersifat saling menguntungkan dan tidak boleh dipolitisasi,” kata Mao dalam konferensi pers di Beijing.
Dari pihak Harvard, Juru Bicara Jason Newton menyebut langkah pemerintahan Trump sebagai tindakan yang tidak sah secara hukum. “Kami berkomitmen penuh mempertahankan kemampuan Harvard dalam menerima mahasiswa asing dari lebih dari 140 negara. Keberadaan mereka memperkaya kampus dan juga Amerika Serikat,” ujarnya.
Selain larangan penerimaan mahasiswa asing, pemerintah AS juga menghentikan hibah federal senilai 60 juta dolar AS (sekitar Rp 973 miliar) untuk Universitas Harvard. Sebelumnya, pemerintahan Trump telah membekukan dana hibah dan kontrak federal sebesar 2,2 miliar dolar AS (sekitar Rp 35,7 triliun) untuk institusi tersebut.
Kebijakan ini dinilai memperburuk ketegangan antara AS dan China, khususnya di sektor pendidikan. Penolakan terhadap mahasiswa asing dianggap akan menghambat pertukaran budaya, dialog akademik, dan kolaborasi riset antara kedua negara.
Editor : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel







































