Apa Itu Grup ‘Fantasi Sedarah’? Ancaman Baru di Balik Facebook

Facebook
ilustrasi Facebook (istock)

TIMETODAY.ID — Jagat maya Indonesia tengah diguncang oleh kemunculan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah—sebuah komunitas daring yang memuat konten berbau penyimpangan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau inses. Keberadaan grup ini bukan hanya menimbulkan keprihatinan, tapi juga kecaman luas dari masyarakat hingga pemerintah.

Tak tinggal diam, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung merespons keras. Ia menilai keberadaan grup ini sebagai ancaman nyata bagi keamanan sosial.

“Terhadap hal-hal yang berdampak, khususnya ini ancamannya terhadap masyarakat luas. Polri tentunya akan melakukan pendalaman dan penyelidikan,” tegas Sigit saat ditemui wartawan di PTIK, Minggu (18/5) malam.

Advertisement

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri ini juga menegaskan bahwa seluruh pelaku yang terlibat dalam aktivitas menyimpang ini akan diproses hukum.

“Tentunya kami tindak tegas. Ini bagian dari komitmen kita,” sambungnya.

KemenPPPA: “Ini Ancaman bagi Keselamatan Anak”

Tak hanya Polri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut mengecam keras keberadaan grup tersebut. Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menekankan bahwa tindakan tegas terhadap para pelaku adalah langkah penting untuk menciptakan efek jera dan mencegah kerusakan yang lebih besar.

Baca Juga :  Meta Hadirkan Layanan Berlangganan untuk Instagram dan WhatsApp

“Memastikan pelaku dapat diberikan tindakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera sekaligus perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak,” kata Veronica mengutip dari CNNIndonesia.com, Senin (19/5).

Vero, sapaan akrabnya, menyebut bahwa grup seperti Fantasi Sedarah tidak hanya melanggar nilai moral, tapi juga menjadi ancaman serius terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda.

“Kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mengecam keras keberadaan grup ‘fantasi sedarah’,” ujarnya.

Langkah Responsif dan Ajakan kepada Masyarakat

Menanggapi maraknya konten berbahaya di ruang digital, KemenPPPA juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat pengawasan terhadap konten eksploitasi seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak. Langkah preventif ini menyusul pemblokiran enam grup Facebook yang berkaitan dengan aktivitas menyimpang tersebut.

Tak hanya itu, Vero juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan digital. Ia mendorong warga aktif menggunakan fitur pelaporan di media sosial untuk menandai konten berbahaya.

Baca Juga :  Real Madrid Terus Tekan Barcelona Usai Tekuk Rayo Vallecano

“Jika masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau kasus eksploitasi seksual di ruang digital, dapat langsung menghubungi layanan pengaduan kami melalui call center SAPA 129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129,” tambahnya.

Dunia Maya, Tanggung Jawab Nyata

Kasus Fantasi Sedarah membuka mata banyak pihak bahwa ruang digital bukanlah tempat yang steril dari ancaman moral dan kekerasan seksual terselubung. Di balik layar ponsel dan laptop, tersembunyi praktik menyimpang yang nyata berdampak pada keamanan sosial, terlebih bagi anak-anak.

Langkah tegas dari Polri dan KemenPPPA menunjukkan bahwa negara hadir dan tak akan membiarkan ruang-ruang gelap ini berkembang. Namun, pada akhirnya, menjaga ruang digital tetap aman adalah tanggung jawab bersama—bukan hanya penegak hukum, tapi juga kita semua.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel