TIMETODAY.ID — Larangan sudah ditegakkan. Poster peringatan dipajang di minimarket, pasar swalayan, bahkan di warung pinggir jalan. Tapi coba perhatikan: kantong kresek hitam masih dibagikan, sedotan plastik masih menghiasi gelas es teh manis, dan makanan masih dibungkus dengan styrofoam.
“Katanya dilarang, kok masih bebas dipakai?” Itu pertanyaan banyak orang. Dan jawabannya, tidak sesederhana hitam dan putih.
Kebijakan pembatasan plastik sekali pakai memang sudah mulai digalakkan sejak beberapa tahun terakhir. Beberapa kota besar seperti Jakarta, Bali, dan Bandung telah mengeluarkan regulasi yang melarang penggunaan kantong kresek, sedotan plastik, hingga styrofoam. Tapi implementasi di tingkat masyarakat belum berjalan maksimal.
Salah satu faktor utamanya adalah harga dan ketersediaan. Plastik sekali pakai masih menjadi pilihan murah dan praktis bagi pelaku usaha kecil, seperti pedagang kaki lima, warung makan, dan toko kelontong.
Alternatif ramah lingkungan seperti tas kain, kertas daur ulang, atau sedotan logam dianggap belum seefisien plastik dalam segi biaya dan kemudahan.
Tak hanya itu, masyarakat juga belum sepenuhnya menyadari dampak jangka panjang dari plastik sekali pakai. Edukasi mengenai pentingnya mengurangi sampah plastik belum menyentuh semua lapisan masyarakat secara merata. Kampanye peduli lingkungan memang gencar di media sosial, namun belum sepenuhnya meresap dalam kebiasaan sehari-hari.
Di sisi lain, pengawasan dari pemerintah pun kerap melemah. Tak jarang toko atau gerai tetap menggunakan plastik karena minimnya sanksi atau inspeksi lapangan. Akhirnya, aturan menjadi tidak lebih dari simbol semangat tanpa kekuatan.
Padahal, dampak dari penggunaan plastik sekali pakai sangat nyata. Sampah plastik yang tidak terurai mencemari tanah, laut, bahkan sudah ditemukan dalam bentuk mikroplastik di tubuh manusia. Krisis ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan larangan, tapi membutuhkan transformasi menyeluruh: dari perubahan pola konsumsi hingga restrukturisasi distribusi produk di masyarakat.
Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan jika ingin Indonesia benar-benar terbebas dari jerat plastik sekali pakai. Kesadaran bersama, insentif terhadap produk alternatif, hingga penegakan hukum yang lebih konsisten akan menentukan apakah kebijakan ini bisa berdampak nyata, atau hanya menjadi wacana yang menguap begitu saja.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel







































