TIMETODAY.ID, JAKARTA — Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berencana bepergian ke luar negeri, memahami aturan masuk ke negara tujuan menjadi hal penting. Salah satunya adalah mengetahui negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Mengutip dari data Passport Index 2026, paspor Indonesia memiliki skor mobilitas 89, yang memungkinkan pemegangnya mengakses puluhan negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Selain itu, sejumlah negara juga masih menyediakan fasilitas visa on arrival (VoA) maupun Electronic Travel Authorization (eTA).
Berdasarkan data tersebut, terdapat 42 negara yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Sementara itu, 40 negara menerapkan skema visa on arrival, 7 negara menggunakan sistem eTA, sedangkan 109 negara lainnya masih mewajibkan pengajuan visa sebelum keberangkatan.
Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI 2026
Berikut negara-negara yang dapat dikunjungi pemegang paspor Indonesia tanpa visa:
- Angola
- Barbados
- Belarus
- Brasil
- Brunei Darussalam
- Chile
- Dominika
- Ekuador
- Fiji
- Filipina
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong
- Iran
- Kamboja
- Kazakhstan
- Kiribati
- Kolombia
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Mali
- Maroko
- Mikronesia
- Myanmar
- Namibia
- Palestina
- Peru
- Rwanda
- Serbia
- Singapura
- Saint Vincent dan Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Timor-Leste
- Tunisia
- Turki
- Uzbekistan
- Venezuela
- Vietnam
Negara yang Memberlakukan Visa on Arrival
Selain bebas visa, terdapat 40 negara yang memungkinkan WNI memperoleh visa saat tiba di negara tujuan (Visa on Arrival), yaitu:
- Armenia
- Azerbaijan
- Bangladesh
- Bolivia
- Burundi
- Djibouti
- Etiopia
- Federasi Rusia
- Gabon
- Guinea
- Guinea-Bissau
- Guinea Khatulistiwa
- India
- Kepulauan Marshall
- Kirgistan
- Komoro
- Republik Demokratik Kongo
- Kuba
- Madagaskar
- Maladewa
- Malawi
- Mauritania
- Mauritius
- Nepal
- Nigeria
- Oman
- Palau
- Papua Nugini
- Paraguay
- Qatar
- Samoa
- Sierra Leone
- Sudan Selatan
- Tanzania
- Togo
- Tuvalu
- Uganda
- Ukraina
- Yordania
- Zimbabwe
Negara yang Menggunakan eTA
Beberapa negara mengharuskan wisatawan Indonesia mengajukan Electronic Travel Authorization (eTA) secara daring sebelum keberangkatan. Negara-negara tersebut meliputi:
- Jepang
- Kenya
- Mozambik
- Pantai Gading
- Saint Kitts dan Nevis
- Seychelles
- Sri Lanka
Penting Memeriksa Aturan Terbaru
Meski suatu negara memberikan fasilitas bebas visa, visa on arrival, atau eTA, setiap negara tetap memiliki ketentuan masing-masing terkait lama tinggal, tujuan kunjungan, hingga persyaratan dokumen pendukung.
Karena kebijakan imigrasi dapat berubah sewaktu-waktu, calon pelancong disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari kedutaan atau otoritas imigrasi negara tujuan sebelum melakukan perjalanan.***







































