Daftar Negara Bebas Visa WNI 2026, Ada Brasil hingga Turki

WNI
ilustrasi visa WNI. Foto: istock

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berencana bepergian ke luar negeri, memahami aturan masuk ke negara tujuan menjadi hal penting. Salah satunya adalah mengetahui negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Mengutip dari data Passport Index 2026, paspor Indonesia memiliki skor mobilitas 89, yang memungkinkan pemegangnya mengakses puluhan negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Selain itu, sejumlah negara juga masih menyediakan fasilitas visa on arrival (VoA) maupun Electronic Travel Authorization (eTA).

Berdasarkan data tersebut, terdapat 42 negara yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Sementara itu, 40 negara menerapkan skema visa on arrival, 7 negara menggunakan sistem eTA, sedangkan 109 negara lainnya masih mewajibkan pengajuan visa sebelum keberangkatan.

Advertisement
Baca Juga :  Resep Mangut Lele Khas Jawa Tengah, Lengkap dengan Bumbu dan Tips Memasaknya

Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI 2026

Berikut negara-negara yang dapat dikunjungi pemegang paspor Indonesia tanpa visa:

  • Angola
  • Barbados
  • Belarus
  • Brasil
  • Brunei Darussalam
  • Chile
  • Dominika
  • Ekuador
  • Fiji
  • Filipina
  • Gambia
  • Guyana
  • Haiti
  • Hong Kong
  • Iran
  • Kamboja
  • Kazakhstan
  • Kiribati
  • Kolombia
  • Laos
  • Makau
  • Malaysia
  • Mali
  • Maroko
  • Mikronesia
  • Myanmar
  • Namibia
  • Palestina
  • Peru
  • Rwanda
  • Serbia
  • Singapura
  • Saint Vincent dan Grenadines
  • Suriname
  • Tajikistan
  • Thailand
  • Timor-Leste
  • Tunisia
  • Turki
  • Uzbekistan
  • Venezuela
  • Vietnam

Negara yang Memberlakukan Visa on Arrival

Selain bebas visa, terdapat 40 negara yang memungkinkan WNI memperoleh visa saat tiba di negara tujuan (Visa on Arrival), yaitu:

  • Armenia
  • Azerbaijan
  • Bangladesh
  • Bolivia
  • Burundi
  • Djibouti
  • Etiopia
  • Federasi Rusia
  • Gabon
  • Guinea
  • Guinea-Bissau
  • Guinea Khatulistiwa
  • India
  • Kepulauan Marshall
  • Kirgistan
  • Komoro
  • Republik Demokratik Kongo
  • Kuba
  • Madagaskar
  • Maladewa
  • Malawi
  • Mauritania
  • Mauritius
  • Nepal
  • Nigeria
  • Oman
  • Palau
  • Papua Nugini
  • Paraguay
  • Qatar
  • Samoa
  • Sierra Leone
  • Sudan Selatan
  • Tanzania
  • Togo
  • Tuvalu
  • Uganda
  • Ukraina
  • Yordania
  • Zimbabwe
Baca Juga :  Mau Summer Trip ke Eropa? Ini 5 Cara Hemat agar Pengeluaran Tetap Terkendali

Negara yang Menggunakan eTA

Beberapa negara mengharuskan wisatawan Indonesia mengajukan Electronic Travel Authorization (eTA) secara daring sebelum keberangkatan. Negara-negara tersebut meliputi:

  • Jepang
  • Kenya
  • Mozambik
  • Pantai Gading
  • Saint Kitts dan Nevis
  • Seychelles
  • Sri Lanka

Penting Memeriksa Aturan Terbaru

Meski suatu negara memberikan fasilitas bebas visa, visa on arrival, atau eTA, setiap negara tetap memiliki ketentuan masing-masing terkait lama tinggal, tujuan kunjungan, hingga persyaratan dokumen pendukung.

Karena kebijakan imigrasi dapat berubah sewaktu-waktu, calon pelancong disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari kedutaan atau otoritas imigrasi negara tujuan sebelum melakukan perjalanan.***

Editor : Syafira

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel