
TIMETODAY.ID, BOGOR – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bogor, Rabu (9/4/2025), dipadati warga yang ingin mengurus administrasi denda pajak kendaraan bermotor. Kepadatan terjadi sejak pagi hari, menyusul kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan yang diberlakukan pemerintah.
Antrean panjang terlihat di sejumlah layanan, termasuk pembayaran pajak, perpanjangan STNK, dan proses balik nama. Area cek fisik kendaraan juga dipenuhi warga sejak pagi.
Suwanda (52), warga Babakan Madang, mengaku datang sekitar pukul 10.00 WIB setelah lebih dulu mengurus surat kehilangan di kantor polisi. Ia memanfaatkan program penghapusan denda untuk membayar pajak dan mengurus balik nama kendaraan.
“Ada aturan dari pemerintah, katanya pajak tahun-tahun sebelumnya enggak usah dibayar, cukup bayar tahun ini saja,” ujar Suwanda kepada timetoday.id.
Hal serupa disampaikan Samid (34), warga Dramaga, yang mengantre sejak pukul 06.00 WIB dan baru menyelesaikan proses administrasi pada sore hari.
“Saya bayar pajak dan STNK, totalnya sekitar Rp225 ribu dan Rp505 ribu. Pajaknya nunggak dari 2019 sampai 2025,” jelasnya.
Ia mengapresiasi program penghapusan denda tersebut karena sangat membantu masyarakat yang menunggak pajak kendaraan selama bertahun-tahun.
“Kalau enggak ada program kayak gini, mungkin pajak motor saya masih mati. Karena ada program gratis, ya sayang juga kalau enggak dimanfaatin,” tambah Samid.
Namun, ia juga mengeluhkan antrean yang tidak tertata dan sistem pelayanan yang dinilai kurang optimal.
“Ngantrinya luar biasa, capek banget dari pagi. Prosesnya juga agak acak-acakan di dalem,” ujarnya.
Editor : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel



































