
TIMETODAY.ID, BOGOR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Samsul Hidayat, menegaskan pentingnya edukasi dan penyebaran informasi terkait kebijakan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, terutama mengenai peraturan daerah.
Dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang digelar di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, dan Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jumat (14/2/2025), Samsul menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat mengenai peran DPRD masih perlu ditingkatkan.
Menurut Samsul, yang juga anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi DPRD, termasuk dalam pembuatan serta pengawasan implementasi peraturan daerah. Ia menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka dalam menjaga lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan dalam Perda yang disosialisasikan.
“Masyarakat perlu memahami Perda ini agar dapat mengakses informasi secara mandiri serta melaporkan pelanggaran yang terjadi. Kesadaran bersama sangat penting dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.
Samsul juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari edukasi politik yang dibutuhkan masyarakat. Ia mendorong warga untuk memanfaatkan akses digital guna mencari informasi lebih lanjut mengenai peraturan daerah yang berlaku.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui nama Perda, tetapi juga memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Samsul menutup kegiatan dengan mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengawasan lingkungan dan memahami hak-haknya sebagai warga negara sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. ***




































