Marak Perundungan di Sekolah, Anggota DPRD Jabar Samsul Hidayat Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi Anak-anak dan Guru

SAMSUL

TIMETODAY.ID – Kasus perundungan terhadap anak kembali mencuat di Jawa Barat, memakan korban seorang siswa kelas 3 SD di Subang berinisial ARO (9).

Bocah tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.

Sebelumnya, ARO sempat koma dan dirawat di RSUD Ciereng, Subang, sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 25 November 2024.

Advertisement

Polres Subang mengonfirmasi bahwa korban mengalami pendarahan otak, yang diduga menjadi penyebab utama kematiannya.

Tragedi ini memantik perhatian dan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Samsul Hidayat.

“Ini sangat memprihatinkan. Perundungan seperti ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius semua pihak, baik orang tua, pendidik, hingga pemerintah. Jangan sampai kejadian seperti ini terus terulang,” tegas Samsul, Kamis (26/11/2024).

Menurut Samsul, aksi perundungan kini telah menjadi tren buruk yang semakin marak, tidak hanya di kalangan pelajar tingkat atas, tetapi juga mulai merambah ke pendidikan dasar.

Baca Juga :  Banjir Mengintai, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Edukasi Lingkungan Lebih Masif

Ia bahkan menyebut perundungan sebagai “penyakit kanker sosial” yang sulit diberantas jika tidak ada upaya kolektif dari semua elemen masyarakat.

“Perundungan ini sudah menjadi fenomena yang mengkhawatirkan, bahkan terjadi di tingkat sekolah dasar. Pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum harus terlibat aktif dalam memberikan penyuluhan dan pencegahan langsung ke sekolah-sekolah,” ujar Samsul.

Ia juga menyoroti wilayah-wilayah perbatasan antara desa dan perkotaan yang dinilai lebih rawan terhadap perundungan.

“Aparat di tingkat desa hingga pemerintah daerah harus turun langsung. Selama ini, pendekatan ke akar rumput belum maksimal,” katanya.

Samsul menilai, selain melindungi anak-anak dari perundungan, penting juga memberikan perlindungan hukum kepada guru sebagai pendidik.

Ia mengungkapkan bahwa banyak guru merasa terhambat dalam menegakkan disiplin karena khawatir berhadapan dengan orang tua murid yang tidak mendukung tindakan mereka.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Cibinong Bahas Prioritas Pembangunan 2026

“Profesi guru sangat mulia, tetapi mereka kini berada dalam posisi sulit. Banyak yang takut bertindak tegas karena risiko dilaporkan balik oleh orang tua murid. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan hukum kepada pendidik,” katanya.

Samsul juga mendesak pihak kepolisian untuk memberikan sanksi hukum tegas kepada pelaku perundungan, termasuk mereka yang masih di bawah umur.

Hal ini, menurutnya, bertujuan memberikan efek jera dan mencegah perilaku serupa di masa depan.

“Kalau dibiarkan, ini akan jadi ancaman besar bagi masa depan bangsa. Kita tidak ingin Indonesia menjadi bangsa yang barbar hanya karena perundungan dibiarkan tumbuh subur,” tutupnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel