Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024

pengumuman hasil seleksi CPNS.
Ilustrasi/freepik.com

TIMETODAY.ID – Proses pengumuman pengumuman hasil seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2024 akan dimulai pada 5 Januari 2025.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelesaikan pengolahan data untuk sebagian besar instansi.

Melansir JPNN.com, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Suharmen, menyebutkan data dari instansi yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) sudah bisa diolah.

Advertisement

Namun, beberapa instansi yang belum menyerahkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) non-CAT belum dapat diproses.

“Instansi yang menggunakan CAT BKN hasilnya sudah bisa diolah, tetapi yang belum menyampaikan hasil SKB non-CAT belum bisa kami proses,” ujar Suharmen.

Baca Juga :  Dampak Tarif Impor AS 100 Persen: Indonesia Terancam Jadi Pasar Pembuangan BRICS?

Data terbaru BKN per 4 Januari 2025 pukul 12.00 WIB menunjukkan sebanyak 459 instansi masih dalam tahap approval, sementara 83 instansi masih menunggu data final.

“Proses terus berjalan dan jumlah instansi yang siap mengumumkan hasil akan terus bertambah,” tambahnya.

BKN menegaskan bahwa tidak semua instansi akan mengumumkan hasil seleksi secara serentak hari ini.

Sementara, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, menjelaskan pengumuman hasil seleksi CPNS dijadwalkan berlangsung pada 5-12 Januari 2025 sesuai Surat Plt. Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

“Sebagian instansi akan mulai mengumumkan hasil seleksi besok (hari ini, red) Pengumuman berlangsung hingga 12 Januari 2025,” jelas Ridwan.

Baca Juga :  Drama Kebakaran Kapal Kirana 1 dan Upaya Evakuasi Penumpang

Jadwal Masa Sanggah dan Pengolahan Pascasanggah

Setelah pengumuman hasil seleksi, peserta diberikan waktu untuk menyanggah pada 13-15 Januari 2025. Instansi wajib menanggapi sanggahan tersebut hingga 19 Januari 2025.

Bila ada perubahan data akibat sanggahan, BKN akan mengolah kembali hasil seleksi pada 15-20 Januari 2025, dan instansi terkait akan mengumumkan hasil pascasanggah pada 16-22 Januari 2025.

Ridwan menekankan bahwa peserta hanya diperbolehkan menyanggah pengumuman untuk dirinya sendiri, bukan untuk orang lain.

“Alasan diterima atau ditolak dapat dilihat melalui sistem di akun SSCASN masing-masing peserta,” katanya.

Peserta yang tidak mengajukan sanggahan dianggap menerima. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel