Distributor Kopgim Tandatangani SPJB Pupuk Bersubsidi 2025 untuk Wilayah Bogor

Pupuk bersubsidi
Distributor pupuk bersubsidi Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju (Kopgim) resmi menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun 2025 dengan kios resmi di wilayah Bogor, Minggu (29/12/2024). Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Distributor pupuk bersubsidi Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju (Kopgim) resmi menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun 2025 dengan kios resmi di wilayah Bogor, Minggu (29/12/2024).

Ketua Dewan Pengawas Kopgim, HM Untung Kurniadi, menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya antara Kopgim dan PT Pupuk Kujang, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia, yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini Anjlok Gila-Gilaan, Saatnya Serbu Sebelum Naik Lagi!

“SPJB ini adalah langkah lanjutan setelah penandatanganan dengan PT Pupuk Kujang di Bali pada 12 Desember 2024 lalu,” ujar Untung.

Advertisement

Untung menambahkan bahwa distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Bogor akan dimulai pada 1 Januari 2025. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan kelancaran distribusi demi mendukung program swasembada pangan nasional.

Baca Juga :  PLN UID Jakarta Raya Jadi Unit Pertama PLN Raih Penghargaan World Class Company GPEA 2024

“Kami siap mendistribusikan pupuk bersubsidi sesuai arahan presiden untuk mencapai ketahanan pangan dan mewujudkan Indonesia Emas,” ujarnya.

Surat Keputusan dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor terkait alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 juga telah diterbitkan. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel