Mahfud MD Enggan Tanggapi Pernyataan Habiburokhman yang Sebut Dirinya Gagal

Mahfud MD
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (Kanan) dan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman (kiri). Foto : Istimewa/timetoday.id

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memilih untuk tidak menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang menyebutnya sebagai orang gagal.

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman dalam menanggapi kritik Mahfud terkait wacana denda damai untuk koruptor.

“Tidak berniat menanggapi,” ujar Mahfud seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/12/2024).

Advertisement

Ia menambahkan, masyarakat sudah memberikan respons terhadap pernyataan tersebut. “Kan sudah ditanggapi oleh masyarakat,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Habiburokhman menyatakan bahwa pendapat Mahfud terkait wacana denda damai bagi koruptor tidak perlu didengarkan. Menurutnya, Mahfud sendiri telah mengakui bahwa ia gagal selama menjabat sebagai Menko Polhukam.

Baca Juga :  Sekda Bogor Sambut Tim MEL BRAC Global, Perkuat Sinergi Atasi Kemiskinan

“Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal lima tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai dari Mahfud MD?” ujar Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu juga menilai bahwa kritik Mahfud mengenai wacana denda damai bagi koruptor tidak relevan.

Baca Juga :  5.044 Personel Gabungan Siaga Amankan Gereja dan Transportasi Publik di Jakarta

Ia menyebut diskusi tersebut seharusnya lebih berfokus pada substansi pemberantasan korupsi.

“Jangan diperbincangkan kalau pengembalian keuangan negara, gimana orang dihukum, enggak gitu. Kita ini memperdebatkan hal yang remeh temeh tapi melupakan hal paling substansi dalam pemberantasan korupsi,” kata Habiburokhman.

Ia juga meminta Mahfud tidak membuat tudingan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengajarkan pelanggaran hukum.

“Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya,” tambahnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel