MENJAGA HAK ASASI MANUSIA DI DUNIA MAYA : REFLEKSI MENJELANG HARI HAM INTERNATIONAL

Ikhsan Harris Fadillah Mahasiswa Unpak Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Oleh : Ikhsan Harris Fadillah

Mahasiswa Unpak Ekonomi dan Bisnis (FEB)

Howard Zenn di dalam bukunya A People’s History of the United States, dengan tegas mengatakan “Protes yang melanggar hukum bukanlah penyimpangan dari demokrasi; protes tersebut sangat penting untuk demokrasi.

Advertisement

Setiap tahun, pada tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Peringatan ini bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga sebuah refleksi mendalam mengenai bagaimana hak-hak dasar manusia diterapkan dan dilindungi di seluruh dunia, termasuk dalam konteks dunia maya.

Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, tantangan untuk menjaga hak asasi manusia di ruang digital semakin kompleks. Artikel ini akan membahas pentingnya perlindungan HAM di dunia maya, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan hak-hak tersebut dihormati dan dilindungi

Hak asasi manusia di dunia maya mencakup berbagai aspek, termasuk kebebasan berekspresi, privasi, dan akses terhadap informasi. Menurut Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC), kebebasan berekspresi juga mencakup hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi di internet. Dalam konteks ini, setiap individu berhak untuk mengungkapkan pendapat mereka tanpa takut akan intimidasi atau pembalasan.

Namun, meskipun ada kerangka hukum internasional yang mengatur hak-hak ini, pelanggaran masih sering terjadi. Misalnya, perundungan siber atau intimidasi dunia maya menjadi salah satu masalah serius yang memengaruhi banyak orang, terutama anak-anak dan remaja. Data menunjukkan bahwa satu dari sepuluh siswa di seluruh dunia pernah mengalami perundungan siber. Tindakan ini tidak hanya merusak kesehatan mental korban tetapi juga melanggar hak mereka untuk hidup dengan aman dan bebas dari kekerasan.

Baca Juga :  Bagaimana Hukum Makan Sahur Tapi Belum Mandi Junub, Begini Penjelasannya

Di era digital ini juga, terdapat beberapa tantangan utama dalam menjaga hak asasi manusia. Seperti Privasi dan Keamanan Data, Penyalahgunaan data pribadi oleh perusahaan teknologi besar menjadi isu utama yang memengaruhi privasi individu. Banyak pengguna internet tidak menyadari seberapa banyak data pribadi mereka dikumpulkan dan digunakan tanpa izin. Seperti kejadian belakangan hari ini, kebocoran data pribadi yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) termasuk pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini menciptakan kekhawatiran mengenai keamanan informasi pribadi dan potensi penyalahgunaannya oleh pihak ketiga.

Kemudian Kebebasan Berekspresi, Walaupun kebebasan berekspresi dijamin oleh berbagai instrumen internasional, praktiknya sering kali terhambat oleh sensor dan intimidasi. Di banyak negara, kritik terhadap pemerintah atau penguasa dapat berujung pada penangkapan atau ancaman. Jumlah dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan ke Komnas HAM selama 5 tahun terakhir adalah 2.891 kasus pelanggaran kebebasan berpendapat yang sebagian besar terjadi di ruang digital.

Lalu Perundungan Siber, Fenomena perundungan siber telah menjadi masalah global yang merusak kehidupan banyak orang. Tindakan ini tidak hanya berdampak pada kesehatan mental individu tetapi juga dapat mengarah pada konsekuensi yang lebih serius, termasuk bunuh diri.

Kemudian yang tidak kalah penting adalah Akses terhadap Informasi, Di beberapa negara, akses terhadap informasi dibatasi oleh pemerintah dengan alasan keamanan nasional atau stabilitas sosial. Pembatasan ini sering kali menghalangi masyarakat dari mendapatkan informasi yang tidak akurat dan relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Baca Juga :  Mengurai Pelemahan Independensi Bank Indonesia: Analisis 10 Tahun Terakhir  Kepemimpinan Jokowi

Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan langkah-langkah konkret yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Seperti Regulasi Hukum yang Ketat, Edukasi Masyarakat, Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan, dan Pemantau serta Evaluasi Berkelanjutan.

Menjelang Hari HAM Internasional tahun ini dengan tema “Cultivating a Culture of Piece”,  Kemenkumham secara khusus juga akan mengangkat tema “25 Tahun Undang-Undang HAM: Memperkuat Demokrasi dan HAM Menuju Indonesia Emas.” Kita perlu merenungkan bagaimana kita dapat berkontribusi dalam menjaga hak asasi manusia di dunia maya. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak mereka sendiri serta hak orang lain. Seperti apa yang di sampaikan Albert Camus, “Kebebasan bukan hadiah dari negara atau pemimpin, tapi hak yang harus di perjuangkan setiap hari oleh setiap orang dengan cara sendiri apalagi dengan cara bersama-sama.”

Dalam konteks digital saat ini, hal ini berarti menjadi pengguna internet yang sadar akan risiko serta aktif dalam melaporkan pelanggaran. Penting juga bagi pemerintah untuk mendengarkan suara masyarakat dalam merumuskan kebijakan terkait perlindungan HAM di dunia maya. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan akan memastikan bahwa kebijakan tersebut relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Sebagai penutup, menjaga hak asasi manusia di dunia maya bukanlah tugas yang mudah. Namun, dengan kerjasama antara berbagai pemangku kepentingan dan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya perlindungan HAM, kita dapat menciptakan ruang digital yang aman bagi semua orang. Mari kita gunakan momen Hari HAM Internasional sebagai pengingat akan pentingnya memperjuangkan nilai-nilai kebebasan dan keadilan di era digital ini. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel