Kabar Gembira! Gaji ASN Naik 8 Persen di 2024, Berikut Besarannya

gaji ASN
Ilustrasi/freepik.com

TIMETODAY.ID – Pada tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pensiunan akan mengalami peningkatan.

Pengumuman itu, Jokowi sampaikan dalam pidato RUU RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Peningkatan gaji ASN direncanakan sebesar 8 persen, sementara pensiunan akan mengalami kenaikan sebesar 12 persen.

Advertisement

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 triliun untuk mendukung kenaikan ini.

Rinciannya mencakup Rp 9,4 triliun untuk kenaikan gaji ASN pusat, Rp 25 triliun untuk ASN daerah, dan tambahan anggaran sebesar Rp 17 triliun untuk gaji pensiunan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, telah mengonfirmasi peningkatan gaji ASN sebesar 8 persen.

Pemberian gaji ini akan dilakukan secara rapel setelah aturan pelaksana diterbitkan. Yustinus menjelaskan bahwa peningkatan hanya berlaku untuk gaji pokok, sementara besaran tunjangan kinerja (tukin) akan disesuaikan dengan peraturan di setiap instansi.

Baca Juga :  Belasan Ekor Kambing di Ciomas Bogor Raib Digondol Maling

“Proses penyelesaian aturan terkait kenaikan gaji ASN masih dalam tahap pengerjaan,” kata Yustinus.

Melansir berbagai sumber, berikut ini hitungan gaji saat ini ditambah 8 persen dari gaji golongan Ia (Rp 124.864 – Rp 186.864), perkiraan gaji ASN tahun 2024 dapat dijabarkan sebagai berikut:

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664
  • Golongan Ib: Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732
  • Golongan Ic: Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700
  • Golongan Id: Rp 1.999.944 – Rp 2.901.420

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 2.183.976 – Rp 3.643.488
  • Golongan IIb: Rp 2.385.072 – Rp 3.797.604
  • Golongan IIc: Rp 2.485.944 – Rp 3.958.200
  • Golongan IId: Rp 2.591.136 – Rp 4.125.600
Baca Juga :  Presiden Jokowi Dijadwalkan Buka Munaslub APEKSI di Kota Bogor

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 2.785.752 – Rp 4.575.312
  • Golongan IIIb: Rp 2.903.580 – Rp 4.768.848
  • Golongan IIIc: Rp 3.026.484 – Rp 4.970.592
  • Golongan IIId: Rp 3.154.464 – Rp 5.180.760

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.287.844 – Rp 5.400.000
  • Golongan IVb: Rp 3.426.948 – Rp 5.628.420
  • Golongan IVc: Rp 3.571.884 – Rp 5.866.452
  • Golongan IVd: Rp 3.722.976 – Rp 6.114.636
  • Golongan IVe: Rp 3.880.548 – Rp 6.373.296. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

=========================================================