Perry Warjiyo Ajukan Pengunduran Diri sebagai Gubernur BI

Perry Warjiyo
Perry Warjiyo Foto: Dok. YouTube Bank Indonesia

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry diterima pemerintah pada Minggu (26/7/2026). Pengumuman resmi disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  DPR Sepakati Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia

“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi.

Advertisement

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral.

“Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia, Bapak Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian beliau,” ujarnya.

Baca Juga :  Perampokan Natal di Jerman: Ribuan Kotak Deposit Dibobol, Kerugian Capai Rp1,7 Triliun

Hingga pengumuman tersebut disampaikan, pemerintah belum mengungkap alasan pengunduran diri Perry Warjiyo maupun siapa yang akan ditunjuk sebagai penggantinya. Proses pengisian jabatan Gubernur Bank Indonesia selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel