DPR Sepakati Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia

Thomas Djiwandono
Thomas Djiwandono (kanan) ditetapkan oleh Rapat Paripurna DPR sebagai Deputi Gubernur BI 2026-2031. Foto: dok. DPR

TIMETODAY.ID, JAKARTA Thomas Djiwandono resmi menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026-2031 setelah DPR menyetujui pengangkatannya dalam Rapat Paripurna, Selasa (27/1/2026). Keputusan ini menutup proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar sebelumnya.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa setelah serangkaian pemaparan visi dan misi, seluruh anggota Komisi XI mencapai kesepakatan bulat melalui musyawarah untuk menunjuk Thomas Djiwandono sebagai pemimpin BI lima tahun ke depan.

Baca Juga :  500 UMKM Meriahkan Kabogorfest 2025, Targetkan 2 Juta Pengunjung

“Rapat Internal Komisi XI DPR RI, tanggal 26 Januari 2026, memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas A.M. Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026-2031,” kata Misbakhun.

Advertisement

Usai laporan Komisi XI dibacakan, Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, yang memimpin sidang, menanyakan kesediaan seluruh anggota dewan untuk menerima hasil tersebut.

Seruan “setuju” terdengar serentak dari peserta rapat, menandai persetujuan resmi DPR terhadap calon Deputi Gubernur BI itu.

Baca Juga :  Menkeu Tegaskan BBM Subsidi Aman, APBN Siap Hadapi Gejolak Minyak

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Saan dalam sidang, yang kemudian dijawab dengan persetujuan bulat dari seluruh anggota.

Sesuai prosedur, keputusan DPR ini akan diteruskan ke Presiden untuk diterbitkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Thomas Djiwandono dijadwalkan segera menjalani pelantikan di Mahkamah Agung sebelum resmi mengemban tugas dalam menavigasi kebijakan moneter Indonesia.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel