Pemkab Bogor Bangun Kebijakan Berbasis Data Terintegrasi

Pemkab
Diskominfo Kabupaten Bogor menggelar Rakor Proses Bisnis Statistik Sektoral sebagai upaya memperkuat implementasi Satu Data Indonesia. Foto: Diskominfo Kabupaten Bogor

TIMETODAY.ID, BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Proses Bisnis (Probis) Statistik Sektoral yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor di Lorin Hotel, Babakan Madang, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola data yang akurat, terintegrasi, dan berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Rakor diikuti para pengelola data sektoral dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor dengan menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Advertisement

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal mengatakan, pembangunan daerah harus menggunakan data yang valid dan terkini, bukan berdasarkan asumsi. Hal tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sarang Miras Ilegal di Bogor, Pengedar Ditangkap

“Suatu kebijakan hanya dapat lahir dari data yang akurat. Apabila data yang menjadi dasar pengambilan keputusan tidak tepat, maka kebijakan yang dihasilkan juga tidak akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kualitas data menjadi pondasi utama dalam pembangunan daerah,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, setiap perangkat daerah memiliki tugas dan fungsi berbeda yang menghasilkan beragam data sektoral. Namun, seluruh data tersebut perlu terintegrasi agar dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pimpinan daerah.

Menurut Bambang, Diskominfo Kabupaten Bogor sebagai Wali Data memiliki peran memastikan pengelolaan data berjalan sesuai prinsip Satu Data Indonesia. Namun, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem data yang terpadu.

Baca Juga :  Car Free Day Kembali Digelar di Cibinong, Masyarakat Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

“Data bukan milik satu perangkat daerah, tetapi merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bogor yang harus dimanfaatkan bersama sebagai dasar pengambilan kebijakan. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Bambang menambahkan, koordinasi antar pengelola data perlu dilakukan secara rutin mengingat data bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, kualitas, validitas, dan keterbaruan data dapat terus terjaga.

Selain memperkuat tata kelola statistik sektoral, Diskominfo Kabupaten Bogor juga terus mengoptimalkan portal Open Data sebagai sarana penyediaan informasi publik yang mudah diakses masyarakat.

Melalui penguatan Satu Data Indonesia, Pemkab Bogor berharap proses perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.***

Editor : Syafira

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel