Reika Kuroki Dihukum usai Gelapkan Pajak Rp54 Miliar

Reika Kuroki
Reika Kuroki Foto: Instagram @reika_miyazaki

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Influencer asal Jepang, Reika Kuroki atau yang juga dikenal dengan nama Reika Miyazaki, dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun enam bulan dengan masa percobaan empat tahun setelah terbukti terlibat dalam kasus penggelapan pajak. Putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Distrik Tokyo menyusul temuan bahwa ia menyembunyikan pendapatan dalam jumlah besar selama beberapa tahun.

Perempuan berusia 38 tahun itu diketahui tidak melaporkan pendapatan sekitar 496 juta yen atau setara Rp54 miliar yang diperoleh dalam kurun tiga tahun. Sebagian besar penghasilan tersebut berasal dari kerja sama promosi kosmetik dan berbagai produk di media sosial melalui agensi periklanan Solarie, perusahaan yang dipimpinnya.

Selain menjatuhkan hukuman kepada Reika, pengadilan juga mengenakan denda sebesar 40 juta yen atau sekitar Rp4,4 miliar kepada Solarie. Perusahaan tersebut dinilai turut bertanggung jawab dalam pelanggaran pajak yang dilakukan.

Advertisement
Baca Juga :  Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Resepsi Tanpa Pelaminan, Ini Konsepnya

Jaksa mengungkapkan Reika dan Solarie menghindari pembayaran pajak perusahaan serta kewajiban pajak lainnya dengan nilai mencapai 157 juta yen atau sekitar Rp17 miliar hingga Januari 2024. Dalam persidangan, hakim menyebut tindakan tersebut dilakukan secara sengaja dan telah direncanakan.

“Motif mereka egois, dan mereka memikul tanggung jawab yang besar,” ujar Hakim Ketua Ko Sasaki dalam persidangan.

Meski demikian, pengadilan memberikan hukuman percobaan karena Reika dan perusahaannya telah memperbaiki pelaporan pajak melalui pengajuan surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang telah direvisi.

Kasus ini juga menyeret dua pria lain yang dinyatakan bersalah karena membantu Reika, termasuk melalui penerbitan kwitansi fiktif dan tindakan ilegal lainnya. Keduanya turut dijatuhi hukuman percobaan.

Baca Juga :  Leonardo DiCaprio Tetap Rahasiakan Asmara Meski Hadir Bersama Vittoria Ceretti di Oscar 2026

Dalam persidangan, Reika mengaku pendapatan yang diterimanya meningkat jauh di luar perkiraan. Ia juga menyampaikan penyesalan atas perbuatannya dan mengakui telah melakukan pelanggaran serius.

“Saya sedang merenungkan secara mendalam tindakan saya yang telah melakukan kejahatan serius,” kata Reika di hadapan pengadilan.

Reika selama ini dikenal luas di media sosial sebagai momfluencer yang mengusung citra “ibu pekerja yang karismatik” dan menjadi salah satu influencer populer di Jepang. Seusai sidang pekan lalu, ia terlihat meninggalkan gedung pengadilan dengan membungkukkan badan sebagai bentuk penghormatan.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel