TIMETODAY.ID, BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menyiapkan payung hukum terkait penanganan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di wilayahnya. Langkah ini disebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat.
“Kami tentu sejalan dengan Pemprov Jabar, bahkan Pemerintah Pusat pun sudah menetapkan peraturan presidennya. Maka Pemkab Bogor sedang mempersiapkan payung hukum,” kata Rudy, Senin (20/7/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, regulasi tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Bogor.
“Ini kerja kita bersama. Kita sudah menyampaikan dari awal bahwa investasi terbaik hari ini adalah investasi sumber daya manusia. Maka bukan hanya dari sisi pendidikan, kita pun harus menjaga anak-anak kita, generasi muda kita, agar ke depan bisa berjalan lebih baik lagi,” ujarnya.
Rudy turut menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor yang terbukti melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tentunya ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang sudah mengatur langkah-langkah hukum yang akan kami ambil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyatakan, ASN di lingkungan Pemprov Jabar yang terbukti terlibat dalam jaringan atau menjadi bagian dari kelompok LGBT akan dikenai sanksi tegas, mulai dari pemberhentian hingga pemecatan, sesuai aturan yang berlaku.





































