Nasib Pedagang Stasiun Cibinong Menggantung, Camat Tagih Kejelasan PT RAM

Stasiun Cibinong
Camat Cibinong Acep Sajidin saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana penataan lahan di kawasan Stasiun Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/6/2026). FOTO : TIMETODAY.ID/AMELIA AZIZAH.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Nasib para pedagang di kawasan Stasiun Cibinong, Bogor, Jawa Barat, masih menggantung. Mereka belum mendapatkan kepastian mengenai lokasi relokasi, sementara batas waktu pengosongan lahan yang ditetapkan PT Railways Asset Management (PT RAM) jatuh pada 1 Juli 2026.

Ketidakpastian itu bermula dari surat yang dikirimkan PT RAM kepada para pengguna lahan, tertanggal 15 Juni 2026. Dalam surat tersebut, para pedagang diminta mengosongkan area paling lambat 1 Juli 2026 sebagai bagian dari rencana penataan kawasan stasiun. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai lokasi pengganti bagi para pedagang yang terdampak.

Menyikapi keluhan tersebut, Camat Cibinong, Acep Sajidin, mendesak PT RAM segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait rencana penataan lahan di kawasan stasiun itu.

Advertisement
Baca Juga :  Superioritas Arsenal Diuji Liverpool, Szoboszlai Lempar Peringatan

Acep mengatakan, pihaknya telah mendatangi Stasiun Cibinong untuk menelusuri pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas penataan kawasan tersebut.

“Saya sudah ke sana. Ternyata sesuai dugaan, kepala stasiun juga tidak mengetahui secara pasti soal itu,” ujar Acep, Jumat (28/6/2026).

Dari hasil penelusuran itu, Acep memperoleh informasi bahwa pengelolaan lahan di kawasan stasiun bukan berada di bawah kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang kewenangannya dijalankan oleh PT RAM.

“PT KAI dan kepala stasiun itu bukan ranahnya. Mereka hanya pengguna sarana dan prasarana. Untuk pengelolaan, sesuai surat yang ada, itu kewenangan PT RAM,” ungkapnya.

Acep menyebutkan, pihaknya telah menghubungi langsung Direktur Utama PT RAM untuk membuka komunikasi terkait rencana penataan kawasan tersebut.

Baca Juga :  YKI Kota Bogor Kunjungi Pasien Kanker, Asmah Menangis Tanpa Suara

“Saya sudah berkomunikasi dan sudah direspons, tetapi belum membahas substansinya. Saya sampaikan bahwa saya ingin berkoordinasi terkait rencana ini, dan saya juga sudah mengirimkan surat resminya,” katanya.

Menurut Acep, PT RAM telah memberikan respons awal dan menyatakan siap untuk berkoordinasi. Namun, pembahasan lebih lanjut secara teknis masih akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Mereka menyatakan siap. Nanti akan kami komunikasikan lagi apakah perlu mengundang secara resmi atau bagaimana mekanismenya,” tuturnya.

Acep memastikan, komunikasi dengan PT RAM akan terus diintensifkan agar proses penataan kawasan dapat berjalan baik dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terdampak, termasuk para pedagang.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel