TIMETODAY.ID, BOGOR – Kabar bahwa Kementerian Sosial dan TNI akan menerjunkan sekitar 1.000 Taruna Akademi Militer (Akmil) untuk membina karakter siswa di 178 titik Sekolah Rakyat patut disambut dengan dua sikap sekaligus, apresiasi atas niat baiknya, dan kewaspadaan atas cara pelaksanaannya.
Program yang dijadwalkan berjalan mulai awal Agustus 2026 ini, dengan lima taruna ditugaskan di setiap sekolah untuk mengajarkan kerapian, mulai dari menyetrika seragam, merapikan tempat tidur, hingga menyemir sepatu, lahir dari kegelisahan yang masuk akal, anak-anak yang berpindah dari “habitat lama” yang serba terbatas ke kehidupan asrama yang serba tertata memang membutuhkan masa adaptasi. Soal ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, dan pelibatan TNI/Polri dalam pembinaan disiplin bukan barang baru dalam dunia pendidikan Indonesia.
Namun, niat baik tidak otomatis menjamin hasil yang baik. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan secara matang sebelum program ini bergulir penuh.
Pertama, soal kesiapan metode. Taruna Akmil dilatih untuk menempa rekan seangkatan yang sama-sama memilih jalur militer secara sukarela dan sudah melewati seleksi fisik-mental yang berat. Siswa Sekolah Rakyat adalah anak-anak dari keluarga rentan, sebagian besar berusia sekolah dasar hingga menengah, yang datang bukan untuk menjadi prajurit, melainkan untuk mengejar pendidikan dan masa depan yang lebih baik. Pendekatan pembinaan ala barak, sekeras atau selembut apa pun niatnya perlu disaring lebih dulu melalui kacamata psikologi perkembangan anak, bukan langsung dipindahkan dari dunia akademi militer ke dunia anak-anak.
Kedua, soal batas antara disiplin dan militerisasi pendidikan sipil. Mengajarkan kerapian dan kemandirian adalah hal baik. Tetapi ketika pembentukan karakter anak-anak sipil diserahkan kepada institusi militer, publik berhak bertanya, di mana peran guru, psikolog pendidikan, dan pekerja sosial dalam skema ini? Pendidikan karakter idealnya dirancang bersama oleh ahli pedagogi, bukan sekadar dieksekusi oleh taruna yang meski berniat baik, belum tentu terlatih untuk menghadapi anak dengan latar belakang trauma, kemiskinan, atau kebutuhan khusus.
Ketiga, soal pengawasan dan akuntabilitas. Skema yang melibatkan ribuan taruna usia muda berinteraksi langsung dengan anak-anak di lingkungan asrama, jauh dari pengawasan keluarga, menuntut mekanisme pengawasan yang jelas dan transparan, standar operasional yang tegas melarang kekerasan fisik maupun verbal, jalur pengaduan yang mudah diakses anak maupun orang tua, serta evaluasi berkala yang independen. Tanpa itu, niat membentuk karakter bisa saja, secara tidak sengaja, mewariskan budaya kekerasan simbolik yang justru bertentangan dengan tujuan Sekolah Rakyat sebagai ruang pemulihan bagi anak-anak dari keluarga miskin.
Di sisi lain, ada alasan untuk tidak buru-buru menolak program ini. Disiplin, kerapian, dan kemandirian adalah bekal hidup yang nyata dibutuhkan, terutama bagi anak-anak yang sebelumnya hidup dalam keterbatasan fasilitas dan pengasuhan. Jika dijalankan dengan pendekatan yang hangat, bukan keras, dengan taruna yang dibekali pelatihan komunikasi anak, bukan sekadar instruksi baris-berbaris dan dengan pengawasan yang serius, program ini bisa menjadi pengalaman positif yang menumbuhkan rasa percaya diri, bukan rasa takut.
Redaksi







































