Gugatan Cerai Dicabut, Clara Shinta dan Suami Akhiri Konflik Rumah Tangga

Clara Shinta
Clara Shinta dan suami, Muhammad Alexander Assad. Foto: Instagram

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Rumah tangga selebgram Clara Shinta dan sang suami, Muhammad Alexander Assad, akhirnya mengarah ke babak baru. Setelah menjalani serangkaian proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, keduanya memutuskan untuk berdamai dan melanjutkan pernikahan mereka.

Keputusan tersebut membuat gugatan cerai yang sebelumnya diajukan Clara resmi dicabut.

Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, menjelaskan bahwa proses hukum yang berlangsung selama hampir tiga bulan itu berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua pihak.

Advertisement

“Kurang lebih tiga bulan kita berproses dan dalam rentang waktu hampir tiga bulan ini. Hakim memberikan kesempatan kepada Ibu Clara Shinta dan suaminya untuk melakukan mediasi berdasarkan peraturan Mahkamah Agung tersebut, maka diberikan kesempatan tiga minggu,” kata Akil Rumaday di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Menurut Akil, selama masa mediasi yang berlangsung tiga pekan, Clara dan Alexander telah menjalani dua kali pertemuan. Dari proses tersebut, keduanya memilih untuk mencari jalan keluar terbaik demi mempertahankan rumah tangga mereka.

“Dan memang selama tiga minggu itu bermediasi, dua kali dilaksanakan mediasi, yaitu tanggal 7 dan kemarin. Dan terhadap itu, Ibu Clara dan juga suaminya fokus untuk bagaimana menyelesaikan rumah tangga ini. Alhamdulillah terhadap persoalan mediasi itu tadi, hakim sampaikan kesepakatan perdamaian,” ujarnya.

Baca Juga :  Rumah Tangga Retak, Jessica Biel Ancam Tinggalkan Justin Timberlake

Hasil mediasi tersebut melahirkan sejumlah kesepakatan yang kemudian dibacakan di hadapan majelis hakim. Namun, isi perjanjian tidak dapat dipublikasikan karena berkaitan dengan ranah pribadi pasangan tersebut.

“Disepakati beberapa poin. Kalau poin itu mungkin internal privasi mereka, dan gugatan tadi kami sampaikan kepada majelis hakim untuk tidak dilanjutkan karena sudah ada perdamaian dan ada beberapa kesepakatan,” ungkapnya.

Akil menambahkan, proses perkara kini tinggal menunggu penetapan resmi dari pengadilan.

“Karena sudah ada perjanjian bersama, maka penetapannya kurang lebih hari Selasa depan. Perkara ini kami anggap sudah selesai, close,” tegas Akil.

Ia memastikan Clara dan Alexander telah sepakat untuk tidak melanjutkan proses perceraian. Keputusan tersebut, kata Akil, lahir dari keikhlasan Clara untuk mengakhiri konflik yang sempat terjadi dalam rumah tangganya.

“Pada prinsipnya Ibu Clara mengikhlaskan semua yang terjadi dan Ibu Clara tidak dendam terhadap persoalan yang terjadi. Ibu Clara tadi menyampaikan perkaranya tidak lagi kita lanjutkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rumah Tangga Eza Gionino di Ujung Tanduk, Meiza Ajukan Cerai Gugat

Akil juga mengaku baru mengetahui keputusan pencabutan gugatan pada malam sebelum sidang berlangsung. Informasi itu diterimanya setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai dalam dua sesi mediasi yang digelar sebelumnya.

“Setelah dilakukan perjanjian perdamaian dua kali pertemuan, tanggal 7 dan kemarin, kami dapat informasi dan tadi saya kontak balik beliau. Memang hakim nyatakan dan membacakan hasil perdamaian. Ada beberapa pasal dalam perjanjian perdamaian itu. Kami tidak bisa menyampaikan karena ada kesepakatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Clara Shinta mengajukan gugatan cerai terhadap Muhammad Alexander Assad melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut muncul setelah Clara mengaku memergoki suaminya melakukan video call yang dinilai tidak pantas dengan perempuan lain, yang kemudian memicu keretakan dalam rumah tangga mereka.

Namun setelah melalui proses mediasi, keduanya memilih berdamai dan memberi kesempatan baru bagi pernikahan yang sempat berada di ujung tanduk tersebut.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel