Harga Pertamax akhirnya bergerak juga. Setelah berbulan-bulan bertahan di kisaran Rp 12.300 per liter di tengah badai kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM jenis RON 92 itu menjadi Rp 16.250 per liter mulai Rabu, 10 Juni 2026. Lonjakan hampir Rp 4.000 per liter ini tentu bukan angka kecil.
Reaksi publik sudah bisa ditebak, keluhan berhamburan di media sosial, antrean panjang terlihat di sejumlah SPBU sehari sebelum kebijakan berlaku, dan suara-suara keberatan dari berbagai kalangan mengalir deras. Ini wajar. Kenaikan harga energi selalu menyentuh langsung kantong masyarakat.
Namun pertanyaan sesungguhnya bukan sekadar “mengapa naik?” melainkan “apa yang sebenarnya terjadi, dan apa yang harus dilakukan selanjutnya?”
Selama berbulan-bulan, pemerintah dan Pertamina memilih untuk menahan harga Pertamax di bawah harga keekonomiannya. Pilihan itu tidak gratis. Berdasarkan formula harga yang mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS), harga Pertamax seharusnya sudah berada di kisaran Rp 17.000–Rp 18.000 per liter. Artinya, selama ini Pertamina menjual Pertamax dengan selisih ribuan rupiah di bawah harga pasar.
Konflik geopolitik yang memanas sejak akhir Februari 2026 memperparah situasi. Harga BBM RON 92 di pasar internasional kini telah menembus kisaran Rp 20.000–Rp 21.000 per liter. Di Thailand, bensin dengan spesifikasi serupa bahkan dijual setara Rp 23.000 per liter dalam nilai rupiah.
Menahan harga dalam kondisi seperti ini sama artinya dengan memindahkan beban dari konsumen ke anggaran negara. Simulasi sensitivitas asumsi makro APBN 2026 menunjukkan bahwa kegagalan menjaga stabilitas kurs saja berpotensi menambah belanja negara hingga Rp 91,5 triliun, sebagian besar berasal dari meningkatnya biaya kompensasi energi kepada Pertamina.
Ruang fiskal semakin sempit. Kenaikan ini, dalam logika keuangan negara, hampir tak terelakkan.
Ada satu hal yang patut diapresiasi, pemerintah memutuskan untuk tidak menyentuh harga BBM bersubsidi. Pertalite tetap di angka Rp 10.000 per liter dan Biosolar subsidi tidak bergerak dari Rp 6.800 per liter. Kebijakan ini menjadi bantalan penting bagi sebagian besar masyarakat yang menggantungkan mobilitas harian pada BBM bersubsidi.
Pertamax, secara demografis, bukan konsumsi semua kalangan. Ia adalah BBM non-subsidi yang umumnya digunakan oleh kendaraan keluaran baru dengan mesin berkompresi tinggi. Secara teori, kenaikan harganya lebih dapat diserap oleh segmen pengguna yang memang memiliki kapasitas ekonomi lebih baik.
Namun teori tidak selalu selaras dengan realita lapangan. Kenaikan harga Pertamax berpotensi memicu efek domino, ongkos operasional kendaraan niaga, tarif ojek online, hingga biaya distribusi barang akan ikut terkerek. Pada akhirnya, kenaikan ini bisa merembes ke harga barang dan jasa secara lebih luas, dan justru masyarakat kelas bawah yang paling rentan terhadap inflasi itulah yang akan merasakan dampak tidak langsungnya.
Inilah yang mengkhawatirkan. Karena itu, pemerintah tidak bisa berhenti di pengumuman harga.
Tidak cukup hanya menaikkan harga, lalu berharap pasar menyesuaikan diri secara otomatis. Harus ada langkah konkret untuk meredam dampak sosial yang tidak bisa diabaikan.
Pertama, pengawasan distribusi BBM bersubsidi harus diperketat. Kenaikan harga Pertamax yang tajam ini membuka celah bagi migrasi konsumen ke Pertalite, yang berujung pada tekanan terhadap stok dan berpotensi menciptakan penyelewengan.
Kedua, program perlindungan sosial perlu diperkuat dan dipercepat penyalurannya. Bantuan sosial bukan hanya soal populisme, melainkan instrumen kebijakan yang nyata untuk menjaga daya beli kelompok rentan di tengah guncangan harga energi.
Ketiga, transparansi formula penetapan harga BBM non-subsidi perlu lebih terbuka kepada publik. Masyarakat berhak memahami mengapa angka Rp 16.250 yang dipilih, bukan angka lain. Kepercayaan publik pada kebijakan energi dibangun melalui keterbukaan, bukan pengumuman mendadak.
Kenaikan harga Pertamax bukanlah keputusan yang lahir dari ketidakpedulian terhadap rakyat. Ia lahir dari tekanan fundamental, harga minyak dunia yang melambung, nilai tukar yang melemah, dan ruang fiskal yang tak lagi longgar.
Tetapi kebijakan yang secara logika ekonomi bisa dipertahankan, tidak otomatis bebas dari kewajiban moral pemerintah untuk melindungi yang paling terdampak. Antara keharusan fiskal dan kepedulian sosial, selalu ada jembatan yang harus dibangun, dan itu adalah tugas negara, bukan sekadar pilihan.
Kenaikan Pertamax sudah terjadi. Kini giliran kebijakan mitigasi yang harus segera menyusul , bukan berhari-hari, bukan berminggu-minggu, tapi sekarang. ***
B. Supriyadi – Chief Editor timetoday.id





































