Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan, DPR Sebut Tindakan TNI Berpotensi Langgar Konstitusi

DPR
Dandim 1501/Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi. Foto: ist

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengkritik tindakan pembubaran acara nonton bareng dan diskusi film dokumenter Pesta Babi di Ternate. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi bertentangan dengan konstitusi dan melampaui kewenangan Tentara Nasional Indonesia.

Pembubaran dilakukan oleh Kodim 1501/Ternate yang dipimpin Letkol Inf Jani Setiadi. Aparat menyebut kegiatan itu menuai penolakan di media sosial karena judul film dianggap provokatif.

“Pembubaran yang dilakukan Dandim 1501 berpotensi melanggar konstitusi dan tupoksi TNI. Dalam negara demokrasi, ruang diskusi dan penyampaian informasi harus dilindungi selama tidak terbukti melanggar hukum,” ujar TB Hasanuddin, Senin (11/5/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Dua Titik Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat, Polisi Siapkan 4.625 Personel

Purnawirawan mayor jenderal TNI itu menegaskan bahwa Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak warga negara untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran.

“Pembubaran kegiatan nonton bareng tersebut bertentangan dengan semangat Pasal 28F UUD 1945,” katanya.

TB Hasanuddin menilai hingga saat ini tidak ada putusan hukum yang menyatakan film dokumenter tersebut melanggar peraturan. Karena itu, apabila ada pihak yang tidak setuju dengan isi film, seharusnya tanggapan diberikan melalui data dan argumentasi, bukan dengan penghentian acara.

“Kalau ada yang menilai isi film tidak tepat atau provokatif, maka seharusnya dibantah dengan data, klarifikasi, dan argumentasi. Bukan dengan pembubaran kegiatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Korban Gadai SK Satpol PP Bogor Ogah Tempuh Jalur Pidana, Ini Alasannya

Ia juga menekankan bahwa pengamanan ketertiban masyarakat merupakan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jika ada potensi gangguan keamanan, TNI seharusnya berkoordinasi dengan kepolisian, bukan mengambil tindakan langsung.

Kegiatan pemutaran film dan diskusi tersebut digelar oleh Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Maluku Utara bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate di Benteng Oranje pada Jumat (8/5/2026).

Menurut TB Hasanuddin, peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi harus tetap dijaga sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.***

Editor : Syafira

Sumber : Okezone.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel