TIMETODAY.ID, JAKARTA — Di tengah luasnya lautan, tersimpan satu benda langka yang nilainya bisa melampaui harga emas. Benda itu dikenal sebagai ambergris, zat alami yang kerap dijuluki “emas terapung” dan berasal dari tubuh Paus Sperma.
Meski sering disebut sebagai muntahan paus, ambergris sebenarnya merupakan zat lilin yang terbentuk di sistem pencernaan paus sperma saat mamalia laut tersebut menelan benda keras yang sulit dicerna, seperti paruh cumi-cumi. Seiring waktu, material itu berubah menjadi gumpalan lilin yang membantu melindungi usus paus sebelum akhirnya dikeluarkan ke laut.
Melansir laporan Times of India, harga ambergris di pasar internasional dapat mencapai US$40 ribu per kilogram atau sekitar Rp658 juta. Nilai fantastis itu membuat benda langka ini menjadi incaran industri parfum premium dunia.
Ambergris biasanya ditemukan mengapung di laut atau terdampar di pesisir pantai setelah terpapar air asin, sinar matahari, dan udara selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut turut memengaruhi tekstur dan aromanya.
“Ambergris sangat dihargai karena mampu membuat aroma parfum bertahan lebih lama di kulit,” tulis laporan tersebut.
Dalam industri parfum, ambergris digunakan sebagai natural fixative atau pengikat alami aroma. Fungsinya dianggap penting untuk menjaga kestabilan wangi parfum agar tidak cepat menguap.
Secara fisik, ambergris memiliki bentuk menyerupai batu lilin dengan warna yang beragam, mulai dari putih, abu-abu, hitam, hingga cokelat. Ketika baru keluar dari tubuh paus, teksturnya cenderung lunak dan berminyak. Namun setelah lama berada di lautan, zat tersebut berubah menjadi lebih keras.
Aromanya pun cukup unik. Sejumlah ahli menggambarkan bau ambergris sebagai perpaduan wangi musky, manis, aroma tanah basah, dan sentuhan khas laut. Jenis ambergris berwarna putih atau abu-abu disebut paling mahal karena menghasilkan aroma yang lebih lembut dan elegan.
Meski bernilai tinggi, perdagangan ambergris menuai kontroversi di berbagai negara. India misalnya, melarang penjualan ambergris melalui aturan Wildlife Protection Act 1972 karena paus sperma termasuk spesies terancam punah.
Status perlindungan terhadap paus sperma sendiri telah diberlakukan sejak 1970 akibat ancaman perburuan dan kerusakan lingkungan laut. Namun beberapa negara seperti Inggris, Prancis, Swiss, Selandia Baru, dan Maladewa masih memperbolehkan perdagangan ambergris dalam kondisi tertentu.
Sejumlah pemerhati lingkungan menilai perdagangan ambergris tetap berisiko memicu eksploitasi mamalia laut. Karena itu, muncul dorongan agar perdagangan zat langka tersebut diatur lebih ketat secara global.***
Editor : Syafira
Sumber : CNBCIndonesia.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel







































