TIMETODAY.ID, JAKARTA — Langkah penertiban terus dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta dengan menutup sejumlah perlintasan sebidang ilegal yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan. Kebijakan ini menjadi bagian dari program bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan pemerintah daerah dalam menekan potensi kecelakaan di jalur rel.
Di tengah meningkatnya mobilitas, keberadaan pelintasan liar kerap menjadi titik rawan karena minim fasilitas pengamanan. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa langkah penutupan merupakan bentuk pencegahan yang harus dilakukan secara konsisten.
“Sebagian besar pelintasan liar tidak memiliki rambu, sinyal, maupun penjagaan. Kondisi ini membahayakan perjalanan kereta dan pengguna jalan. Karena itu, penutupan menjadi langkah preventif yang terus kami jalankan bersama pihak terkait,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, keselamatan operasional perkeretaapian menjadi prioritas utama, sehingga dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk mengidentifikasi dan menutup titik-titik berbahaya.
“Kami rutin memetakan lokasi rawan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah. Ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan perjalanan kereta yang aman dan andal,” tambah Franoto.
Sepanjang 2026, sejumlah pelintasan liar telah ditutup, di antaranya di lintas Tigaraksa–Cikoya (Banten) pada 6 Maret, Parung Panjang–Cilejit (Jawa Barat) pada 29 April, serta Sukabumi–Gandasoli (Jawa Barat) pada 30 April.
Selain penutupan fisik, KAI juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka akses baru secara ilegal. Pengguna jalan diimbau untuk memanfaatkan perlintasan resmi yang telah dilengkapi sistem keselamatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuat atau menggunakan pelintasan liar. Keselamatan perjalanan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
KAI Daop 1 Jakarta juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya ini. Sinergi antara pemerintah, operator, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman dan tertib.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































