Viral, Pria di Parung Bogor Dihukum Berendam Usai Curangi Timbangan

Dihukum berendam
Sejumlah pria terlihat berendam di sungai sebagai hukuman setelah diduga terbukti menggunakan timbangan curang di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto : thread @ijong.iwan.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Sejumlah pria yang disebut berasal dari Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihukum dihukum berendam di sungai setelah diduga terbukti menggunakan timbangan yang tidak akurat. Kejadian itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, Jumat (6/3/2026).

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @ijong.iwan dan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform. Dalam rekaman itu, terlihat proses pembuktian kecurangan timbangan yang digunakan oleh sejumlah pria tersebut, sebelum mereka kemudian digiring untuk masuk ke sungai.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Benahi Pasar Parung, Kembalikan Fungsi Jalan dan Kurangi Macet

Hukuman berendam di sungai itu diduga dijatuhkan secara langsung oleh warga atau pihak yang melakukan pengecekan sebagai sanksi atas kecurangan yang dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah setempat terkait kejadian tersebut.

Advertisement
Baca Juga :  Rudy Susmanto Tata Pasar Parung, Awal Transformasi Ekonomi Bogor Utara

Praktik kecurangan timbangan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan dapat dikenai sanksi pidana.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel