
TIMETODAY.ID, BOGOR – Sejumlah pria yang disebut berasal dari Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihukum dihukum berendam di sungai setelah diduga terbukti menggunakan timbangan yang tidak akurat. Kejadian itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, Jumat (6/3/2026).
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @ijong.iwan dan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform. Dalam rekaman itu, terlihat proses pembuktian kecurangan timbangan yang digunakan oleh sejumlah pria tersebut, sebelum mereka kemudian digiring untuk masuk ke sungai.
Hukuman berendam di sungai itu diduga dijatuhkan secara langsung oleh warga atau pihak yang melakukan pengecekan sebagai sanksi atas kecurangan yang dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah setempat terkait kejadian tersebut.
Praktik kecurangan timbangan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan dapat dikenai sanksi pidana.



































