
TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Jawa Barat berkoordinasi dengan Bulog dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tohaga menyusul lonjakan harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di sejumlah pasar tradisional yang kini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Melly Kamelia mengungkapkan, pihaknya telah memantau kenaikan harga sekaligus keterbatasan stok Minyakita sejak pekan lalu.
“Dari minggu lalu sudah terpantau naik dan agak terbatas. Kami pastikan lagi dengan Bulog,” kata Melly saat dihubungi, Rabu (22/4/2026).
Di lapangan, salah seorang pedagang Pasar Cibinong, Nci (40), membenarkan harga Minyakita kini mencapai Rp 21.000 per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.
“Barangnya ada, tetapi harganya naik. Pemerintah juga menyampaikan stok aman,” ujar Nci, Senin (20/4/2026).
Melly menjelaskan, penyaluran Minyakita tidak dapat dilakukan secara bebas karena terdapat sejumlah persyaratan khusus yang ditetapkan Bulog bagi pedagang yang ingin menjual produk tersebut.
Disdagin juga akan menggandeng Perumda Tohaga untuk memastikan distribusi berjalan melalui jalur resmi.
“Kami akan koordinasikan dengan Bulog dan Perumda Tohaga agar pedagang mendapatkan Minyakita dari distributor resmi yang ditunjuk Bulog. Hanya pedagang yang sudah memiliki NIB yang dapat menjual Minyakita dengan jalur dan harga resmi,” tuntasnya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































