TNGR Tegaskan Larangan ke Puncak Orplas Rinjani, Pendaki Bisa Diblacklist

TNGR
Gunung Rinjani. Foto: Dok.Kemenpar

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menegaskan larangan keras bagi pendaki yang mencoba mencapai puncak selatan Gunung Rinjani atau yang dikenal sebagai puncak Orplas. Jalur yang berada di ketinggian 3.171 mdpl itu hingga kini belum dibuka secara resmi dan dinilai berisiko tinggi.

Kepala Balai TNGR, Budhy Kurniawan, menyatakan jalur tersebut termasuk ilegal dan tidak masuk dalam rute pendakian yang diizinkan.

“Itu tidak diperbolehkan karena jalurnya ilegal. Jika ditemukan, pendaki bisa kami blacklist,” ujar Budhy, Selasa (7/4/2026).

Advertisement

Larangan tersebut bukan tanpa alasan. Selain belum memiliki izin resmi, jalur menuju Orplas dikenal memiliki medan yang sangat ekstrem. TNGR bahkan telah memasang papan peringatan di sejumlah titik, termasuk sebelum pendaki memasuki jalur Timbanuh di Lombok Timur.

Baca Juga :  Momen Hangat di Sharm El-Sheikh, Trump Sebut Prabowo Sosok Luar Biasa dari Indonesia

Budhy menegaskan aturan ini juga telah tercantum dalam prosedur operasional standar (SOP) pendakian yang wajib dipatuhi seluruh pendaki.

“Larangan itu sudah kami sosialisasikan dan juga tercantum dalam SOP pendakian,” katanya.

Tak hanya jalur menuju Orplas, TNGR juga melarang pendaki turun ke Danau Segara Anak melalui jalur Pelawangan Aik Berik yang berada di wilayah Lombok Tengah. Jalur tersebut dinilai terlalu curam dan berbahaya untuk dilalui.

“Turun dari jalur itu juga tidak diperbolehkan karena kondisinya sangat terjal,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan standar keselamatan, TNGR kini mendorong konsep “pendakian berkualitas”. Salah satu langkahnya adalah memastikan pemandu dan porter memiliki sertifikasi resmi.

“Kami ingin pendakian di Rinjani lebih berkualitas, termasuk memastikan guide dan porter tersertifikasi,” ujar Budhy.

Baca Juga :  Evakuasi Juliana di Rinjani, Perjuangan Tim SAR Melawan Cuaca dan Medan Sulit

Pengawasan terhadap aktivitas pendaki juga akan diperketat. TNGR berencana menambah kamera pengawas di sejumlah titik serta memperkuat jaringan komunikasi di jalur pendakian. Selain itu, penggunaan drone thermal disiapkan untuk membantu pemantauan jika terjadi kondisi darurat.

“Kami akan menambah CCTV dan memperkuat sinyal agar aktivitas pendaki bisa dipantau lebih maksimal,” tambahnya.

Sebagai informasi, jalur Timbanuh hanya dibuka hingga Pelawangan Timbanuh di sisi selatan Gunung Anak Baru Jari. Untuk mencapai titik tersebut, pendaki harus menempuh perjalanan sekitar 8 hingga 12 jam dari basecamp, melewati tiga shelter dengan pemandangan savana di ketinggian.

Dengan aturan yang semakin ketat, TNGR mengingatkan para pendaki untuk tetap mematuhi jalur resmi demi keselamatan, serta menjaga kelestarian kawasan Gunung Rinjani.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel