
TIMETODAY.ID, BOGOR – Sebuah rekaman siaran langsung di Instagram memperlihatkan sejumlah penonton memberikan taruhan kepada peserta balap lari jalanan di kawasan Pakansari, Cibinong. Video itu kini viral di media sosial dan memantik pertanyaan publik soal siapa penyelenggaranya.
Merespons hal itu, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat (KORMI) Kabupaten Bogor menegaskan kegiatan tersebut bukan bagian dari agenda resmi pemerintah maupun KORMI. Kejadian juga disebut berlangsung di luar kawasan Stadion Gelora Pakansari.
“Kejadian yang viral di medsos itu di luar kawasan Gelora Pakansari dan bukan merupakan bagian acara resmi yang digelar KORMI,” ujar Ketua KORMI Kabupaten Bogor, Rike Iskandar, saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).
Rike menilai kegiatan balap lari itu pada dasarnya positif, namun terciderai oleh ulah sebagian penonton. Ia mengakui praktik taruhan dalam balap lari jalanan merupakan fenomena yang perlu diwaspadai, meski biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh segelintir oknum penonton, bukan oleh peserta.
Untuk mengantisipasi hal serupa, pemerintah dan Polres melalui KORMI Kabupaten Bogor telah memfasilitasi kegiatan balap lari liar menjadi ajang resmi bernama Dash Run. Program ini pertama kali digelar, Sabtu (28/2/2026) lalu dengan tujuan mengakomodasi minat anak muda sekaligus memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.
“Tujuannya adalah mengakomodasi minat anak muda sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, kondusif sehingga dapat dipertanggungjawabkan dari praktik negatif seperti taruhan,” kata pria yang akrab disapa Kang Akew itu.
Akew mengimbau para peserta yang masih melakukan balap lari di luar agenda resmi agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan hukum maupun norma masyarakat.
“Kami minta jaga kepercayaan tersebut dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































