Airlangga Pastikan THR Ojol 2026 Cair Lebih Awal, Total Rp220 Miliar

ojol
ilustrasi ojol. Foto: istock

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pemerintah memastikan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir aplikasi akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) atau THR ojol menjelang Idulfitri 1447 H. Total anggaran yang disepakati tahun ini mencapai Rp220 miliar, melonjak dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang berkisar Rp105–110 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil komunikasi intensif antara pemerintah dan perusahaan aplikator.

“Jumlah yang diberikan ini BHR tahun 2026 bisa mencakup sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Advertisement

Kontribusi Aplikator Meningkat

Peningkatan anggaran BHR didorong oleh kenaikan alokasi dari masing-masing perusahaan transportasi daring.

  • GoTo dan Grab masing-masing mengalokasikan sekitar Rp100–110 miliar. Tahun lalu, keduanya berada di kisaran Rp50 miliar per perusahaan.
  • Maxim mencatat lonjakan signifikan dengan 51.000 mitra penerima, naik drastis dari sekitar 1.000 mitra pada tahun sebelumnya.
  • inDrive juga turut memberikan bonus kepada sekitar 500 mitra pengemudi.
Baca Juga :  Kampung Paku Bogor Kembali Diterjang Banjir, Warga : Sudah Ketiga Kali

Lonjakan jumlah penerima dan nilai anggaran ini dinilai sebagai bentuk apresiasi lebih besar kepada para mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi daring.

Cair H-14 hingga H-7 Lebaran

Pemerintah menegaskan agar pencairan BHR tidak dilakukan terlalu mepet dengan Hari Raya. Dana diharapkan sudah diterima para pengemudi paling lambat H-7, bahkan didorong sejak H-14 sebelum Idulfitri.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 2 Oknum Preman Pasar Merdeka

Langkah ini dilakukan untuk membantu mitra ojol memenuhi kebutuhan yang biasanya meningkat menjelang Lebaran.

Perlindungan Sosial Tetap Ditekankan

Selain soal bonus, pemerintah juga menyoroti aspek perlindungan kerja bagi para mitra. Airlangga memastikan bahwa para pengemudi telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Saat ini, mitra pengemudi tercakup dalam program:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan

Dengan peningkatan anggaran BHR dan jaminan perlindungan sosial, pemerintah berharap kesejahteraan mitra pengemudi aplikasi semakin membaik menjelang Idulfitri 1447 H.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel