TIMETODAY.ID — Momen mudik dan arus balik Lebaran kerap diwarnai kemacetan panjang di berbagai titik, terutama di jalur-jalur utama di Jawa Barat. Namun, tahun ini ada gebrakan unik dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Dedi memutuskan memberikan “Tunjangan Hari Raya (THR) spesial” senilai Rp 3 juta kepada para kusir andong dan tukang becak yang biasa mangkal di pinggir jalan selama periode mudik Lebaran. Namun, ada satu syarat: mereka harus tetap di rumah dan tidak beroperasi selama empat hari.
Mengurai Kemacetan dengan Cara Berbeda
Dedi menyoroti bahwa salah satu penyebab utama kemacetan parah, terutama di daerah Garut, adalah kehadiran angkutan tradisional seperti delman, andong, becak, dan ojek yang sering parkir sembarangan di bahu jalan. Situasi ini semakin diperparah oleh kepadatan kendaraan pemudik yang melintas.
Untuk mengatasi hal ini, Dedi bersama jajaran kepolisian dan pemerintah daerah membuat kebijakan yang tak biasa: memberikan kompensasi kepada para pekerja angkutan tradisional agar mereka tidak turun ke jalan selama periode arus mudik dan balik.
Dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh Kapolda Jabar, Kapolres Garut, serta Bupati Garut, Dedi secara langsung menjelaskan kebijakan ini kepada para kusir andong, tukang becak, dan pekerja transportasi tradisional lainnya.
“Di Rumah Dapat THR, Jalanan Lebih Lancar”
Sambil bercanda, Dedi mengajak para kusir dan tukang becak untuk merenungkan pendapatan harian mereka.
“Ngojek sekarang paling tinggi Rp 50 ribu, saya juga tahu,” ujarnya, yang langsung disambut anggukan warga.
“Andong berapa? Rp 30-50 ribu. Becak berapa? Rp 20-30 ribu. Benar kan?” lanjutnya, yang kembali diiyakan para hadirin.
Dedi pun menegaskan bahwa dalam momen Lebaran kali ini, mereka cukup tinggal di rumah dan akan tetap mendapatkan uang lebih besar dari pendapatan harian mereka.
“Supaya jalannya kosong, biar yang mudik lancar, dan bapak di rumah bisa ngerjain istri,” selorohnya, yang sontak disambut tawa dan tepuk tangan.
Untuk memastikan program ini berjalan, pembayaran THR dilakukan dalam dua tahap. Dua hari menjelang Lebaran, mereka akan menerima Rp 1,5 juta, dan setelah Lebaran, mereka akan menerima Rp 1,5 juta lagi.
Respon Warga: Antusias dan Gembira
Kebijakan ini disambut dengan antusias oleh para penerima manfaat. Banyak yang merasa terbantu karena selain bisa beristirahat selama momen Lebaran, mereka juga mendapatkan uang lebih dari biasanya.
“Biasanya saya tetap mangkal meskipun sepi penumpang saat Lebaran. Sekarang malah dapat uang lebih banyak dengan diam di rumah,” ujar salah satu kusir andong.
Kebijakan unik ini pun menarik perhatian warganet. Banyak yang mengapresiasi langkah Dedi Mulyadi dalam mencari solusi kreatif untuk mengurai kemacetan. Namun, tak sedikit pula yang menganggapnya sebagai langkah berani dan tidak biasa dalam menangani masalah lalu lintas di musim mudik.
Yang jelas, kebijakan ini telah menciptakan warna tersendiri dalam perayaan Lebaran tahun ini, sekaligus menjadi bukti bahwa terkadang solusi terbaik bisa datang dari cara-cara yang tidak terduga.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































