TIMETODAY.ID, BOGOR – Seorang pencuri yang menyamar sebagai pemulung ditangkap warga setelah menggasak ponsel dan tabung gas dari sebuah rumah kontrakan di Kampung Tlajung, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/1/2026) dini hari. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, pencurian tersebut diketahui saat pemilik kontrakan berinisial Z pulang dari pasar sekitar pukul 05.30 WIB. Setibanya di rumah, korban mendapati jendela kontrakannya terbuka, padahal sebelumnya dalam kondisi tertutup.
“Korban baru pulang dari pasar dan melihat jendela kontrakan sudah terbuka,” ujar Aulia Robby saat dikonfirmasi.
Merasa curiga, korban kemudian melapor kepada Ketua Rukun Tetangga setempat. Informasi tersebut segera diteruskan kepada warga sekitar yang selanjutnya melakukan pencarian di lingkungan sekitar lokasi kejadian.
Dalam pencarian tersebut, Ketua RT mengingat sempat melihat dua orang berpenampilan seperti pemulung masuk ke gang yang mengarah ke kontrakan korban. Keduanya terlihat membawa karung besar yang tampak berisi barang.
“Saksi melihat dua orang pemulung masuk ke gang arah kontrakan korban sambil membawa karung yang terlihat terisi penuh,” kata Aulia Robby.
Berdasarkan keterangan itu, warga menyisir area sekitar. Salah satu pelaku kemudian ditemukan berada di minimarket Alfamart Wanaherang dan langsung diamankan warga. Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang menarik gerobak.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku yang tertangkap mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial I, yang kini masih diburu polisi.
Polisi mencatat barang-barang milik korban yang hilang berupa satu unit ponsel, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, serta uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 7,4 juta.
Pelaku diserahkan ke Polsek Gunung Putri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya serta mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus serupa,
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































