
TIMETODAY.ID, JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang tengah ramai dibicarakan setelah tayang dan menjadi salah satu tontonan terpopuler di Netflix Indonesia.
Di tengah popularitasnya, materi tersebut justru memicu kontroversi. Sejumlah pihak menilai beberapa bagian dalam pertunjukan itu mengandung pernyataan yang berpotensi menyinggung dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Respons ini berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian.
Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa laporan berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan dalam acara Mens Rea. Menurut pelapor, materi komedi yang dibawakan dinilai merendahkan dan berpotensi memicu keresahan, khususnya di kalangan anak muda.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyebut materi tersebut dianggap menyudutkan organisasi keagamaan dengan narasi yang dinilai tidak tepat. Ia menilai penyampaian tersebut bisa memunculkan kesalahpahaman dan memperlebar perbedaan di tengah masyarakat.
Dalam laporan itu, Pandji disangkakan dengan sejumlah pasal dalam KUHP, sementara barang bukti yang diserahkan berupa rekaman materi stand up comedy yang dipersoalkan. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan menjadi perhatian publik, seiring ramainya diskusi mengenai batas kebebasan berekspresi dalam karya komedi. (MG4)
Editor : Salma
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































