Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus WO Ayu Puspita, Ratusan Korban Rugi hingga Rp16 Miliar

Ayu Puspita
Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus WO Ayu Puspita yang merugikan ratusan korban dengan nilai kerugian mencapai Rp16 miliar. ( Dok. idntimes.com )

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi mengambil alih seluruh kasus terkait Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita yang sebelumnya dilaporkan para korban di sejumlah polres, mulai dari Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur hingga Bekasi. Langkah ini diambil untuk menyatukan penyidikan dan mempermudah proses penanganan para korban yang jumlahnya terus bertambah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Keseluruhan perkara WO PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Sindikat Uang Palsu USD dan SGD

Ratusan korban, kerugian ditaksir capai Rp16 miliar

Budi mengungkapkan bahwa jumlah korban WO Ayu Puspita telah mencapai ratusan orang dan masih berpotensi bertambah. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp16 miliar.
“Ini masih harus kami konfirmasi satu per satu melalui laporan dan bukti transfer. Semuanya akan dicocokkan dalam proses penyidikan,” katanya.

Advertisement

Polda buka posko pengaduan untuk korban

Untuk mempermudah pelaporan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membuka posko layanan pengaduan. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya melalui 110, layanan Instagram Ditreskrimum, atau datang langsung ke posko yang telah disiapkan,” jelas Budi.

Baca Juga :  BPOM dan Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Obat Ilegal Bernilai Rp 2,74 Miliar di Jakarta Barat

Lima tersangka, termasuk Ayu Puspita dan suaminya

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Ayu Puspita Dinanti, suaminya Hendra Everyanto, serta tiga orang lainnya: Budi Daya Putra, Dimas Haryo Puspo, dan Reifa Rostyalina.
“Kelima tersangka tersebut telah ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak kemarin sore,” tambah Budi.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran banyak pasangan calon pengantin mengalami kerugian besar setelah mempercayakan hari bahagia mereka kepada WO Ayu Puspita. Pihak kepolisian memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh demi memberikan kepastian bagi para korban. (MG4)

Editor : Salma

Sumber : idntimes.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel