
TIMETODAY.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi mengambil alih seluruh kasus terkait Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita yang sebelumnya dilaporkan para korban di sejumlah polres, mulai dari Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur hingga Bekasi. Langkah ini diambil untuk menyatukan penyidikan dan mempermudah proses penanganan para korban yang jumlahnya terus bertambah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Keseluruhan perkara WO PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Ratusan korban, kerugian ditaksir capai Rp16 miliar
Budi mengungkapkan bahwa jumlah korban WO Ayu Puspita telah mencapai ratusan orang dan masih berpotensi bertambah. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp16 miliar.
“Ini masih harus kami konfirmasi satu per satu melalui laporan dan bukti transfer. Semuanya akan dicocokkan dalam proses penyidikan,” katanya.
Polda buka posko pengaduan untuk korban
Untuk mempermudah pelaporan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membuka posko layanan pengaduan. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya melalui 110, layanan Instagram Ditreskrimum, atau datang langsung ke posko yang telah disiapkan,” jelas Budi.
Lima tersangka, termasuk Ayu Puspita dan suaminya
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Ayu Puspita Dinanti, suaminya Hendra Everyanto, serta tiga orang lainnya: Budi Daya Putra, Dimas Haryo Puspo, dan Reifa Rostyalina.
“Kelima tersangka tersebut telah ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak kemarin sore,” tambah Budi.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran banyak pasangan calon pengantin mengalami kerugian besar setelah mempercayakan hari bahagia mereka kepada WO Ayu Puspita. Pihak kepolisian memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh demi memberikan kepastian bagi para korban. (MG4)
Editor : Salma
Sumber : idntimes.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































