Mendagri Resmi Berikan Sanksi, Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Usai Tinggalkan Daerah Saat Bencana

Bupati Aceh Selatan
Bupati Aceh Selatan dicopot sementara setelah pergi umrah di tengah bencana. Presiden Prabowo tegaskan kepala daerah wajib bersama rakyat saat krisis. ( foto: pinterest )

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan telah menandatangani surat keputusan sanksi pemberhentian sementara terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Keputusan itu diambil setelah Mirwan diketahui bepergian ke luar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah saat wilayahnya dilanda bencana besar dan warganya tengah berada dalam kondisi sulit.

Mirwan dinyatakan melanggar Pasal 76 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur larangan bagi kepala daerah meninggalkan wilayahnya saat terjadi keadaan darurat. Selain itu, kepergiannya ke luar negeri dilakukan tanpa izin dari Mendagri.

Tito juga menyebutkan bahwa posisi Bupati Aceh Selatan yang kosong akan diisi oleh wakilnya, Baital Mukadis, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati untuk tiga bulan ke depan.

Advertisement
Baca Juga :  Ditlantas Polda Jabar Cek Sistem Rem dan CCTV Pasca Kecelakaan Maut di Tol Ciawi Bogor

“Penggantinya bukan penggantian tetap, tapi Plt. Sesuai aturan, ketika terjadi kekosongan, wakil bupati menjadi pelaksana tugas. Yaitu saudara Baital Mukadis,” ujar Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Respons Tegas Presiden Prabowo

Sanksi ini muncul setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sikap tegas dalam rapat terbatas penanganan banjir Sumatra di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025). Di tengah pembahasan bantuan anggaran, Prabowo menyoroti keras perilaku kepala daerah yang meninggalkan rakyatnya saat terjadi musibah.

Baca Juga :  Hangat dan Akrab, Prabowo Makan Siang Bareng Kaisar Jepang di Istana Kekaisaran

Prabowo menegaskan bahwa bupati dan wali kota adalah “panglima terdepan” saat krisis. Ia bahkan meminta Mendagri tidak ragu untuk mencopot kepala daerah yang tidak berada di tempat saat bencana melanda.

“Kalau yang mau lari, lari aja, gak apa-apa. Copot langsung,” ujar Prabowo.

Ia juga mengibaratkan tindakan itu sebagai bentuk “desersi” dalam dunia militer meninggalkan anak buah saat keadaan bahaya.

Mirwan sendiri merupakan kader Partai Gerindra. Dalam rapat, Prabowo turut menanyakan langsung kepada Sekjen Gerindra yang juga Menteri Luar Negeri, Sugiono, mengenai status keanggotaannya.

“Sudah kau pecat?” tanya Prabowo kepada Sugiono. (MG4)

Editor : Salma

Sumber : idntimes.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel