Firman Soebagyo Kecewa Pelaku Usaha Tak Bantu Korban Bencana, Desak Evaluasi Izin Hutan & Perkebunan

bencana
DPR mendesak pemerintah mengevaluasi hingga mencabut izin perusahaan yang diduga merusak hutan dan tak berperan dalam membantu korban bencana di Sumatra ( Dok/ idntimes.com )

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah pelaku usaha yang diduga merusak hutan dan mengeruk sumber daya alam, namun tidak menunjukkan solidaritas terhadap korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menurutnya, para perusahaan tersebut seharusnya ikut bertanggung jawab, bukan hanya menikmati hasil alam.

Firman meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap seluruh izin kehutanan dan perkebunan, terutama bagi perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran lingkungan. Ia menegaskan bahwa pencabutan izin harus ditempuh jika ditemukan bukti kuat.

“Tidak ada satupun pelaku usaha besar yang membantu korban bencana di Sumatra, baik dapur umum maupun kebutuhan lainnya,” ujar Firman, Jumat (5/12/2025). “Pemerintah harus tegas menangani pelanggaran lingkungan.”

Advertisement
Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatra

1. Perusahaan Tak Patuh Aturan Harus Dicabut Izinnya

Firman menekankan bahwa evaluasi izin tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pemerintah harus melihat rekam jejak perusahaan, seperti:

  • Tingkat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi kehutanan dan lingkungan
  • Dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan dan masyarakat
  • Pemenuhan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)

Menurut Firman, pencabutan izin kepada perusahaan yang lalai akan memperkuat penegakan hukum sekaligus melindungi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.

2. Ada 12 Perusahaan Diduga Jadi Penyebab Banjir Sumatra

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa terdapat 12 perusahaan yang diduga kuat menjadi pemicu banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Temuan ini merupakan hasil investigasi Gakkum Kehutanan yang menelusuri subjek hukum yang berpotensi berkontribusi terhadap bencana tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Apresiasi Sistem Sampah Banyumas, Dinilai Efektif dan Berbasis Lokal

“Gakkum kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana,” ujar Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Kamis (4/12).

Ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum terhadap 12 perusahaan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

3. Titiek Soeharto Desak Kemenhut Setop Izin Pembukaan Hutan

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, juga menuntut tindakan tegas dari Kementerian Kehutanan. Ia menilai moratorium pembukaan hutan tidak cukup karena bersifat sementara.

Titiek mendesak pemerintah untuk menghentikan permanen izin pembukaan hutan, guna mencegah penebangan liar dan eksploitasi yang berlebihan.

“Kalau moratorium, itu hanya disetop sementara. Kami ingin supaya tidak ada lagi penebangan-penebangan,” tegasnya. (MG4)

Editor : Salma

Sumber : idntimes.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel