TIMETODAY.ID, BOGOR – Kepolisian menelusuri kronologi kematian pria yang dihakimi massa di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selain itu, identitas korban yang terjadi pada Kamis (27/11/2025) tersebut juga tengah diselidiki.
Kapolsek Parung Panjang, AKBP Suharto, mengatakan laporan pertama diterima dari warga yang menemukan seorang pria sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian. Petugas yang tiba tak lama kemudian memastikan kondisi korban sudah meninggal dunia.
“Diduga korban pelaku pencurian dihakimi massa,” ujar Suharto saat dikonfirmasi, Jumat (28/11/2025).
Korban disebut-sebut terkait tindak pidana pencurian rotator atau lampu isyarat kendaraan darurat. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, usia korban diperkirakan 17–18 tahun.
Setelah menerima laporan, polisi berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan mengamankan tempat kejadian perkara.
“Diduga pelaku pencurian meninggal dunia karena dihakimi massa,” kata Suharto.
Penyelidikan lanjutan kini difokuskan untuk memastikan identitas korban, memeriksa saksi-saksi, serta mengungkap rangkaian peristiwa yang memicu aksi main hakim sendiri tersebut.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































