Harga Emas Antam Melemah di Awal Pekan, Buyback Juga Turun Rp12.000

Harga emas
ilustrasi Harga emas turun (foto: istock)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Senin (3/11/2025). Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas turun sebesar Rp12.000 menjadi Rp2.278.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga yang diperoleh ketika pemilik menjual kembali emas batangan ke Antam. Nilainya turun Rp12.000 ke posisi Rp2.143.000 per gram. Harga ini berlaku di kantor pemasaran Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Antam menyebutkan, untuk saat ini beberapa varian berat emas belum tersedia di situs resmi mereka. Adapun harga yang tercantum belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), sesuai dengan PP No. 49 Tahun 2022, di mana PPN tidak dipungut.

Advertisement
Baca Juga :  Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Merosot pada Perdagangan Hari Ini

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen, dengan bukti potong pajak diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam per 3 November 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.189.000
  • 1 gram: Rp2.278.000
  • 2 gram: Rp4.486.000
  • 3 gram: Rp6.697.000
  • 5 gram: Rp11.125.000
  • 10 gram: Rp22.220.000
  • 25 gram: Rp55.464.000
  • 50 gram: Rp110.935.000
  • 100 gram: Rp221.864.000
  • 250 gram: Rp554.440.000
  • 500 gram: Rp1.108.740.000
  • 000 gram: Rp2.218.600.000
Baca Juga :  Tren Penguatan Emas Antam, Harga Tembus Rp 2,887 Juta per Gram

Harga emas Antam terus mengalami fluktuasi dalam beberapa pekan terakhir, seiring dengan dinamika harga emas dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Dengan tren penurunan kali ini, investor maupun masyarakat yang berinvestasi dalam logam mulia diimbau untuk terus memantau perkembangan harga, terutama bagi mereka yang berencana membeli atau menjual emas dalam jangka pendek.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel