TIMETODAY.ID, JAKARTA – Pendakian ke Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan terasa sedikit berbeda pada akhir tahun ini. Bukan hanya karena keindahan alamnya yang tak pernah gagal memukau, tapi juga karena mulai 3 November 2025, tarif tiket masuk ke kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) resmi naik.
Kebijakan ini tengah disosialisasikan kepada para pelaku wisata di sekitar kawasan Rinjani. Menurut Ketua Pokja World Class Mountaineering Balai TNGR, Budi Soesmardi, sosialisasi dilakukan agar para pihak memahami alasan di balik penyesuaian harga tersebut.
“Tanggal 3 November 2025 mulai berlaku. Saat ini masih tahap sosialisasi untuk mendengar masukan dari para pelaku wisata lingkar Rinjani,” kata Budi, dikutip dari Detik, Selasa (21/10).
Rinjani Naik Kelas
Kenaikan tarif ini terjadi karena status Rinjani berubah dari Kelas II menjadi Kelas I dalam kategori taman nasional, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kehutanan.
“Semula Gunung Rinjani di kelas II, sekarang jadi kelas I, sehingga harga tiket masuk ikut naik. Jumlahnya masih kami sosialisasikan karena belum final,” jelas Kepala Balai TNGR, Yarman Waru.
Rincian Tarif Baru
Meski belum final, gambaran tarif baru menunjukkan adanya kenaikan cukup signifikan, terutama bagi wisatawan mancanegara. Berikut perbandingan tarif lama dan baru per hari:
| Kategori | Kelas I (Baru) | Kelas II (Lama) |
| Wisatawan Mancanegara | Rp 250.000 | Rp 150.000 + Asuransi Rp 200.000 |
| Wisatawan Domestik | Rp 50.000 | Rp 10.000 + Asuransi Rp 15.000 |
| Pelajar/Mahasiswa Domestik | Rp 25.000 | Tidak terpisah (tarif reguler) |
Untuk tiket non-pendakian, tarif domestik kini menjadi Rp 10.000, sementara tarif jasa porter tidak diatur secara resmi karena merupakan kesepakatan antara penyedia dan pengguna jasa.
Fasilitas dan Keamanan Jadi Fokus
Kenaikan tarif ini diharapkan bukan sekadar menambah pendapatan, tapi juga meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pendaki. Dana tambahan akan digunakan untuk perbaikan fasilitas, seperti pembangunan shelter di beberapa titik pendakian, penambahan rambu keselamatan, serta pengadaan peralatan evakuasi bagi pendaki yang mengalami kendala di jalur gunung.
Selain itu, pihak TNGR menargetkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor wisata Rinjani. Tahun 2024 lalu, kawasan ini mencatat pemasukan sekitar Rp 22,5 miliar, dan diharapkan naik seiring peningkatan kelas taman nasional.
Gunung Rinjani, dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut, memang menjadi magnet bagi ribuan pendaki setiap tahun. Kenaikan harga tiket mungkin akan terasa di awal, tetapi bagi banyak pendaki, keamanan dan kenyamanan di jalur pendakian tetap menjadi hal yang paling utama. (MG4)
Editor : Salma
Sumber : CNNIndonesia.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel








































