Mulai 3 November, Tiket Masuk Gunung Rinjani Naik: Fokus ke Keselamatan dan Fasilitas Pendaki

Gunung Rinjani
Mulai 3 November, Tiket Masuk Gunung Rinjani Naik Fokus ke Keselamatan dan Fasilitas Pendaki

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Pendakian ke Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan terasa sedikit berbeda pada akhir tahun ini. Bukan hanya karena keindahan alamnya yang tak pernah gagal memukau, tapi juga karena mulai 3 November 2025, tarif tiket masuk ke kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) resmi naik.

Kebijakan ini tengah disosialisasikan kepada para pelaku wisata di sekitar kawasan Rinjani. Menurut Ketua Pokja World Class Mountaineering Balai TNGR, Budi Soesmardi, sosialisasi dilakukan agar para pihak memahami alasan di balik penyesuaian harga tersebut.

“Tanggal 3 November 2025 mulai berlaku. Saat ini masih tahap sosialisasi untuk mendengar masukan dari para pelaku wisata lingkar Rinjani,” kata Budi, dikutip dari Detik, Selasa (21/10).

Advertisement

Rinjani Naik Kelas

Kenaikan tarif ini terjadi karena status Rinjani berubah dari Kelas II menjadi Kelas I dalam kategori taman nasional, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kehutanan.

Baca Juga :  Mandalika Racing Series 2026, Saat Bibit-Bibit Pembalap Nasional Unjuk Kemampuan

“Semula Gunung Rinjani di kelas II, sekarang jadi kelas I, sehingga harga tiket masuk ikut naik. Jumlahnya masih kami sosialisasikan karena belum final,” jelas Kepala Balai TNGR, Yarman Waru.

Rincian Tarif Baru

Meski belum final, gambaran tarif baru menunjukkan adanya kenaikan cukup signifikan, terutama bagi wisatawan mancanegara. Berikut perbandingan tarif lama dan baru per hari:

Kategori Kelas I (Baru) Kelas II (Lama)
Wisatawan Mancanegara Rp 250.000 Rp 150.000 + Asuransi Rp 200.000
Wisatawan Domestik Rp 50.000 Rp 10.000 + Asuransi Rp 15.000
Pelajar/Mahasiswa Domestik Rp 25.000 Tidak terpisah (tarif reguler)

Untuk tiket non-pendakian, tarif domestik kini menjadi Rp 10.000, sementara tarif jasa porter tidak diatur secara resmi karena merupakan kesepakatan antara penyedia dan pengguna jasa.

Baca Juga :  Relawan Ungkap Detik-Detik Evakuasi Juliana Marins dari Tebing Rinjani

Fasilitas dan Keamanan Jadi Fokus

Kenaikan tarif ini diharapkan bukan sekadar menambah pendapatan, tapi juga meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pendaki. Dana tambahan akan digunakan untuk perbaikan fasilitas, seperti pembangunan shelter di beberapa titik pendakian, penambahan rambu keselamatan, serta pengadaan peralatan evakuasi bagi pendaki yang mengalami kendala di jalur gunung.

Selain itu, pihak TNGR menargetkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor wisata Rinjani. Tahun 2024 lalu, kawasan ini mencatat pemasukan sekitar Rp 22,5 miliar, dan diharapkan naik seiring peningkatan kelas taman nasional.

Gunung Rinjani, dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut, memang menjadi magnet bagi ribuan pendaki setiap tahun. Kenaikan harga tiket mungkin akan terasa di awal, tetapi bagi banyak pendaki, keamanan dan kenyamanan di jalur pendakian tetap menjadi hal yang paling utama. (MG4)

 

Editor : Salma

Sumber : CNNIndonesia.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel