Jalan Citeureup–Sukamakmur Dapat Kucuran Rp74 Miliar dari Pemerintah Pusat

Sukamakmur
Kondisi Jalan Raya Sukamakmur-Citeureup, Kabupaten Bogor, yang rusak parah. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Kondisi jalan rusak di wilayah timur Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menilai ruas jalan di Kecamatan Sukamakmur sudah tidak layak dilalui karena penuh lubang dan gelombang.

“Seperti naik di roller coaster,” ujar Sastra, Jumat (22/8/2025).

Menurut Sastra, perbaikan jalan penghubung Citeureup–Sukamakmur sudah masuk dalam Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2025. Namun, ia realistis menilai bahwa proyek ini tidak bisa rampung hanya dalam satu tahun.

Advertisement
Baca Juga :  Bastoni Minta Maaf soal Selebrasi Kartu Merah Kalulu

“Kalau melihat waktu, sepertinya tidak selesai tahun ini. Insyaallah tahun depan akan dilanjutkan,” ujarnya.

Ruas jalan tersebut menjadi akses utama masyarakat dari wilayah timur menuju pusat Kabupaten Bogor. Kondisinya yang rusak parah membuat mobilitas warga, termasuk distribusi hasil pertanian dan pariwisata Sukamakmur, kerap terganggu.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengakui bahwa kerusakan jalan di wilayah tersebut sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Ia memastikan bahwa perbaikan masuk prioritas pembangunan nasional melalui IJD.

Baca Juga :  Tiga Remaja Tersesat Akibat Ikuti Google Maps, Dievakuasi Damkar Kabupaten Bogor

“Alhamdulillah jalan yang kita lalui walaupun banyak lubang, untuk perbaikannya sudah masuk dalam program IJD tahun 2025,” kata Rudy.

Rudy menjelaskan, perbaikan jalan Citeureup–Sukamakmur akan dikerjakan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Anggaran yang disiapkan pemerintah pusat mencapai Rp74 miliar.

“Pelaksanaannya juga oleh pusat. Tetapi kami di Pemkab Bogor tetap mendukung, termasuk melalui APBD Perubahan 2025 untuk memperhatikan potensi infrastruktur lain yang mendesak, khususnya di wilayah Bogor Timur,” jelas Rudy.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel